Skip to main content
Catherine Wilson Tunjuk Keluarga Kandung Sebagai Saksi di Sidang Cerainya dengan Idham Masse

Catherine Wilson Tunjuk Keluarga Kandung Sebagai Saksi di Sidang Cerainya dengan Idham Masse

Catherine Wilson berencana melibatkan anggota keluarganya sebagai saksi dalam sidang cerainya dengan Idham Masse, di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.

Semula, wanita yang akrab disapa Keket itu dijadwalkan menjalani sidang pembuktian dan keterangan saksi hari ini.

Namun, lantaran pihak tergugat tidak hadir, sidang terpaksa ditunda hingga 13 Maret 2024.

"Disidang itu pasti ibu Keket hadir karena dia harus bawa saksi, dua orang," ujar kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto di PA Depok, Rabu (28/2/2024).

"Saksinya diperkirakan bisa ibu kandung nya bisa adiknya bisa saudaranya, yang sedarah," sambungnya.


Sementara itu, Dody mengatakan kalau sidang itu akan menjadi penentu tuntutan nafkah senilai Rp1 Miliar yang dilayangkan Keket bakal dikabulkan hakim atau tidak. Sebab, Keket harus menyertakan bukti kuat terhadap tuntutannya sendiri.

"Saya ingin luruskan disini, tuntutan Catherine itu bukan Rp1 miliar per bulan, tidak. Tapi dalam hukum Islam itu jelas diatur apabila hak-hak istri kalau ada perceraian wajib dipenuhi," papar Dody.

"Terus kemudian mut'ah, mut'ah itu adalah hadiah, seperti kenang-kenangan gitu lah, itu semua kemudian di akumulasikan kurang lebih Rp800 juta sampai Rp1 miliar lah," ujar dia menambahkan.