Skip to main content
Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana Segera Digelar

Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana Segera Digelar


Berita mengejutkan datang dari Ria Ricis. Ia diketahui telah mengajukan gugatan cerai suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024, secara ecourt. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Aroma keretakan sudah terendus oleh publik sejak lama, simak alasan gugatan cerai Ricis ini.


Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan bahwa, dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut perceraian, nafkah anak, dan hak asuh anak. 


"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).


Taslimah tak mengungkap secara detail alasan Ria Ricis mengajukan gugatan kepada Teuku Ryan. Banyak yang menyangkan hal ini bisa terjadi, Ricis dan Ryan menjadi salah satu pasangan selebriti yang punya banyak fans.

"Alasan cerai secara spesifik memang ada, tapi masih secara global. Intinya bahwa mereka sudah terikat dalam perkawinan," katanya.

"Dalam guagtan tersebut juga mendalilkan bahwa semasa perkawinan mereka di karuniakan anak," tambahnya.


Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024. Apakah kedua belah pihak akan hadir atau justru diwakili?

"Insha Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan teegugat nanri akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," pungkasnya.


Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.