Skip to main content
Mantan Istri Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak Usai Ajukan Banding

Mantan Istri Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak Usai Ajukan Banding


Arfita Dwi Putri mendapatkan hak asuh anaknya, Marco Armanda Blessio Carlos, usai permohonan bandingnya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Banten. Hal tersebut membuat putusan Pengadilan Negeri Tangerang Kota yang dimenangkan oleh mantan suaminya, Yama Carlos batal.

Hal tersebut pun tertuang dalam surat putusan PT Banten dengan nomor 294/PDT/2023/PT.BTN.

"Menetapkan hak asuh anak dari pembanding semula penggugat konvensi/ tergugat rekonvensi, bernama Marco Armanda Blessio Carlos berada dalam hak asuh dan pemeliharaan pembanding semula semula penggugat konvensi/ tergugat rekonvensi sebagai ibunya," bunyi putusan PT Banten, dikutip dari akun Instagram Arfita.

Meski begitu, dalam putusan tersebut, bintang film Virgin 2: Bukan Film Porno itu masih diperbolehkan untuk bertemu dengan sang putra.


"Memberikan kesempatan kepada terbanding semula sebagai ayahnya untuk bertemu, berkomunikasi, serta mencurahkan kasih sayangnya kepada anaknya yang bernama Marco Armanda Blessio Carlos," lanjut putusan tersebut.

Sebagai ibu, Arfita tentunya bahagia lantaran ia berhasil mendapatkan hak asuh atas buah hatinya.

"TAKBIR !! Allahu Akbar… Masya Allah, Alhamdulillah Ya Allah… Hasil putusan dr banding di PT Banten : hak asuh atas anakku Marco diberikan sepenuhnya kepada ku sbg ibunya… Allahu Akbar…," tulisnya di Instagram.