Skip to main content
Nilai Rizky Billar Layak Dapat Kesempatan Kedua, Aldi Taher Desak KPI Cabut Boikot

Nilai Rizky Billar Layak Dapat Kesempatan Kedua, Aldi Taher Desak KPI Cabut Boikot

Aldi Taher berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencabut boikot terhadap suami Lesti Kejora, Rizky Billar.

Saat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar mencuat akhir September 2022 lalu, KPI sempat mengeluarkan himbauan terkait pelaku KDRT tak boleh muncul di TV.

Belum lama ini dalam tayangan di YouTube Was Was, Aldi Taher berkomentar soal penangguhan yang dilakukan KPI terhadap Rizky Billar.

Mulanya, Aldi Taher mengungkapkan rasa syukurnya karena Lesti Kejora sudah kembali lagi ke dunia tarik suara.

"Ini menandakan bangkitnya musik Indonesia. Orang juga rindu sama suara Lesti," ujar Aldi Taher, dikutip Sosok.ID pada Senin (20/3/2023).

"Kemarin Lesti trending 1, orang-orang pada rindu," tambah dia.

Aldi Taher lebih lanjut mengaku senang karena bisa menyanyikan lagu soal Lesti dan Billar yang dia ciptakan saat kasus KDRT sedang heboh.

Ia mengaku deg-degan menyanyikan lagu "Lesti sayang Rizky Billar" di hadapan orangnya secara langsung.

Bukan itu saja, Aldi Taher menyampaikan bahwa dia menantikan Rizky Billar kembali ke layar kaca.

Menurutnya, Rizky Billar pantas diberi kesempatan kedua.

"Ini bukan soal Lesti aja. Rizky Billar harus terus berkarya, gue menanti Rizky Billar comeback sinetron," ujar Aldi Taher.

"Orang Indonesia harus terus berkarya agar semakin maju," terangnya.

Mantan suami Dewi Perssik itu menambahkan pesan untuk KPI agar mencabut boikotnya.

"Gue jujur ya ini tolong ditulis, gue mohon untuk KPI mencabut siapapun, orang kan berhak berkarya," papar dia.

"Please, kita tunggu comeback-nya Rizky Billar di sinetron, film, maupun karya lainnya," tutup Aldi Taher.

Halaman Selanjutnya

Boikot KPI pada Pelaku KDRT

Ketika kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ramai dibicarakan, KPI mengeluarkan himbauan yang dibagikan lewat Instagram resmi @kpipusat, pada Jumat (30/9/2022).

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menegaskan pelaku KDRT tak boleh muncul di siaran baik TV maupun radio.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," bunyi unggahan itu.

"Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa. Baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari."

"'Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia', ujar Nuning," tegasnya.

Halaman Awal