Skip to main content
Fakta Gadis SMA Disetubuhi Ayah Tiri 6 Kali, Korban Tidur Sekamar Bertiga

Fakta Gadis SMA Disetubuhi Ayah Tiri 6 Kali, Korban Tidur Sekamar Bertiga

Nasib malang dialami seorang gadis SMA.

Perempuan berusia 18 tahun itu berhasil diperdaya oleh ayah tirinya yang sudah berusia uzur.

Peristiwa ini menimpa gadis berusia 18 tahun warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Pelaku yakni pria berinisial K berusia 65 tahun.

Lelaki tua tersebut tega melampiaskan hasrat bejadnya kepada korban yang masih duduk dibangku kelas 2 SMA.

Bukan hanya sekali, sang ayah tiri itu di kabarkan sudah 6 kali menyetubuhui korban.

Aksi biadab pelaku terbongkar setelah korban bercerita tetang perlakukan bejad sang ayah tirinya tersebut.

Tersangka K sudah diamankan polisi usai dilaporkan oleh ibu asuh korban.

Pelaku diamankan ke Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3-nya karena dilakukan oleh orangtua terhadap anaknya,” kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.

Tidur Sekamar Bertiga

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, awalnya korban tinggal bersama ayah tirinya sejak tahun 2014.

Di rumah tersebut, korban tidur bareng sekamar dengan ibu kandungnya dan juga sang ayah tiri.

Sebab, di rumah sederhana yang dihuni oleh korban hanya ada 1 kamar.

Sehingga, mereka terpaksa tidur sekamar bertiga.

“Pelaku ini ayah tiri korban yang menikahi ibu kandung korban pada tahun 2014.

Mereka bertiga tidur dalam satu kamar, karena di rumahnya hanya ada 1 kamar dan 1 tempat solat,” jelas AKBP Lukman Cahyono Jumat (4/12/2020).

Korban Digoda

Perlakuan kurang ajar sang ayah tiri mulai berlangsung pada awal tahun 2019.

Sejak duduk dibangku SMA, korban tinggal bersama ibu asuhnya sambil menempuh pendidikan SMA di Malang.

Setiap liburan semester, dia selalu pulang ke rumah ibu kandungnya.

Rupanya, setiap korban pulang ke rumah pelaku selalu menggodanya.

Bahkan, pelaku tak segan memanggil sayang dan memegang bagian tubuh korban.

“Saat pulang pelaku selalu menggoda dan memanggil korban dengan kata sayang hingga mulai berani memegang bagian tubuh korban,” imbuh Lukman Cahyono.

Disetubuhi 6 Kali

Aksi biadab sang ayah tiri kepada anak tirinya dilakukan bukan hanya sekali.

Pelaku K mengaku sudah 6 kali memperdaya gadis berusia 18 yang tak lain anak tirinya.

Saat pelaku sudah mulai berani memegang tubuh korban ia akhirnya berhasil memaksa korban untuk berhubungan badan sebanyak 6 kali.

“Korban tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengaku terakhir kali melakukan aksinya pada bulan Mei 2020,” tutur Lukman Cahyono.

Disetubuhi saat rumah sepi

Korban pasrah saat sang ayah tiri menjama tubuhnya hingga merenggut kehormatannya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat ibu korban berbelanja di pasar pada saat pagi hari.

“Korban mengalami ketakutan sehingga tak berani cerita atas kejadian yang dialaminya,” ujar AKBP Lukman Cahyono.


Namun hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita melalui ibu asuhnya, lalu disampaikan kepada ayah kandungnya pada Kamis (26/11/2020).

“Sesudah korban bercerita kepada ibu asuhnya berinisial SA (56), ibu asuhnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada Senin (30/11/2020). Kemudian jajaran kami langsung terjun ke lapangan untuk amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. ” kata Lukman Cahyono.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.