Skip to main content
Kata KUA Depok soal Isu Ayu Ting Ting Akan Menikah

Kata KUA Depok soal Isu Ayu Ting Ting Akan Menikah


Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, H. Muhamad, buka suara terkait isu yang menyebut Ayu Ting Ting bakal segera menikah.

Ditemui di kantornya, Rabu (7/2/2024) siang, Muhamad mengatakan hingga hari ini pelantun Alamat Palsu itu belum mengurus berkas pernikahannya di KUA Sukmajaya.

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya," jelasnya.


Muhamad lalu menjelaskan proses calon pengantin yang berdomisili di wilayahnya saat mengurus berkas pernikahan.

"Prosedurnya dari awal RT RW buat persyaratan nikah, terus ke kelurahan, abis itu ke KUA, nanti daftar online, terus mengurus Suscatin (Kursus Calon Pengantin)," kata dia lagi.

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Muhamad juga menegaskan jika nantinya pernikahan Ayu digelar di luar kota, sang pedangdut tetap harus mengurus berkas pernikahan di KUA tersebut.

"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT tempat tinggal Ayu Ting Ting, juga menyampaikan hal senada.

Pria yang enggan disebutkan namanya itu menegaskan jika hingga kini dirinya belum menerima info apapun soal rencana pernikahan Ayu Ting Ting.

"Belum ada (Ayu Ting Ting urus surat nikah), tapi memang biasanya kalau mau minta surat kesini dulu," tutur sang Ketua RT.

"Kalau mau lanjut ke pihak keluarga aja. Saya nggak mau nambah-nambahin, nggak mau ngurang-ngurangin," tambahnya.