Skip to main content
Bak Langit dan Bumi, Segini Perbedaan Jumlah Uang Nafkah Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo pada Okie Agustina, Lebih Besar Siapa?

Bak Langit dan Bumi, Segini Perbedaan Jumlah Uang Nafkah Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo pada Okie Agustina, Lebih Besar Siapa?


Perbedaan jumlah uang nafkah Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo untuk Okie Agustina tampaknya bak langit.

Kira-kira jumlah uang nafkah siapa yang lebih besar antara Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo?

Okie Agustina kini resmi bercerai dari Gunawan Dwi Cahyo.

Setelah hasil keputusan sidang perceraian diumumkan, pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo secara resmi telah mengakhiri pernikahannya dengan Okie Agustina.

Beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Gunawan Dwi Cahyo setelah menyelesaikan proses perceraian dengan Okie Agustina.

Melansir dari Banjarmasinpost.co.id, Salah satu dari tugas tersebut adalah Gunawan Dwi Cahyo harus memberikan dukungan finansial kepada putranya sebesar Rp 5 juta setiap bulan.

Adapun untuk hak asuh anak, Miro Materrazi diberikan kepada Okie Agustina.

Perceraian ini resmi diumumkan oleh hakim sidang cerai di Pengadilan Agama Bogor.

Pengumuman putusan cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dilakukan secara e-court di Pengadilan Agama Bogor pada Senin (8/1/2024).

Amar putusan itu disampaikan oleh pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.

"Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai)," kata Tora di daerah Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

"Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan)," lanjut Tora.

Dalam keputusan tersebut, hak asuh anak, Miro Materrazi, juga diberikan kepada Okie Agustina sampai ia menikah.

Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Bogor memberikan izin sepenuhnya kepada Gunawan untuk melihat dan membawa anaknya.

"Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp. 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," ucap Tora.

Terkait properti berupa rumah tinggal di daerah Bogor, diizinkan untuk ditinggali selama lima tahun ke depan.

Rumah tersebut kemudian akan dijual, dan hasil penjualan akan dibagi dua.

"Separuh untuk Penggugat dan separuh bagian untuk Tergugat," kata Tora.

"Dan apabila pada waktunya Penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan bersama,"lanjut Tora.

Kendaraan berupa mobil Swift berwarna merah dan sepeda motor Yamaha N-Max akan diberikan kepada anak mereka, Miro Materazzi Gunawan.

"Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi isi kesepakatan yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat tersebut," ucap Tora.

"Membebankan Penggugat untuk membayar biaya (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) perkara sejumlah Rp. 137.000," tutur Tora.

Jika melihat keputusan nafkah ini, terdapat perbedaan signifikan dengan kasus Pasha Ungu pada tahun 2009.

Pada masa itu, Pasha Ungu diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan untuk anaknya setelah resmi bercerai dari Okie.

Saat itu, Okie mengalami kesulitan ekonomi karena tidak bekerja.

Besarannya nafkah yang diberikan Pasha dan Gunawan sangat berbeda jauh.


Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Resmi Bercerai

Melansir dari Kompas.com, Okie Agustina secara resmi telah mengakhiri pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo.

Keputusan cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dibacakan secara daring di Pengadilan Agama Bogor pada Senin (8/1/2024).

Putusan tersebut diumumkan oleh kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.

“Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai),” kata Tora di daerah Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

“Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan),” lanjut Tora.

Dalam keputusan tersebut, hak asuh anaknya, Miro Materrazi, diberikan kepada Okie Agustina sampai ia menikah.

Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Bogor memberikan izin sepenuhnya kepada Gunawan untuk melihat dan membawa anaknya.

“Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp. 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,” ucap Tora.