Skip to main content
Jelang Sidang, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Jelang Sidang, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Aktor Ammar Zoni bersiap menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika dalam waktu dekat. Berkas perkara kasusnya, telah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sejak awal Agustus silam. 

“Jadi berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sejak 1 Agustus silam,” tutur Kasat Nirkoboy Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi awak media, pada Senin (21/8/2023).

Setelah merampungkan masa rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang. “Saat ini, yang bersangkutan sudah di Lapas Cipinang sembari menunggu jadwal sidang,” imbuh Achmad.

Ammar Zoni diamankan polisi atas kepemilikan narkotika di kawasan Sentul, Jawa Barat, pada 8 Maret 2023. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya yang turut menjadi tersangka: Mustaqim dan Rahmat Hidayat.

Setelah melewati tes urine, sang aktor dan kedua tersangka lainnya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin dan amphetamin. Mereka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan aturan tersebut, maka Ammar Zoni terancam 4-12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar karena kasus narkotika itu.