Skip to main content
Tasyi Athasyia Dipolisikan Mantan Karyawan Atas Dugaan Pengancaman

Tasyi Athasyia Dipolisikan Mantan Karyawan Atas Dugaan Pengancaman

Selebgram Tasyi Athasyia dilaporkan oleh eks karyawannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/6/2023) atas dugaan pengancaman. Tiga mantan karyawan Tasyi menggandeng kuasa hukumnya, Marlonicus Sihaloho dan tim.

"Pada malam hari ini alhamdulillah laporan kita sudah diterima oleh Polda Metro Jaya diduga Pasal 335 Ayat 1 KUHP ya pengancaman dengan kekerasan," ujar Marloncius Sihaloho, dikutip dari YouTube NitNot Official, Kamis (22/6/2023).


Marloncius menuturkan bahwa Tasyi Athasyia mendatangkan orang ke rumah mantan karyawannya hingga menimbulkan rasa tak nyaman. Ia juga dipaksa menandatangani surat pernyataan.

"Salah satu eks tim dari selebgram tersebut, dia memberi tahu di hari Sabtu kemarin mendapat tekanan dari diduga orang dari selebgram tersebut," ujar Marloncius.

"Dia merasa terganggu rumahnya didatangi beberapa kali bahkan sampai tengah malam. Intinya mereka memaksa untuk eks team ini menandatangani surat pernyataan untuk eks team karyawan," sambungnya.

Marloncius menjelaskan bahwa tekanan untuk menandatangani surat pernyataan ini merupakan imas dari desas-desus Tasyi yang dituding tak memenuhi hak pekerjanya dengan benar.

"Beberapa hari yang lalu kita udah tau ya bahwa di Twitter ada beberapa orang yang eks tim dari selebgram ini gajinya tidak dibayarkan secara full atau tepat waktu, itu awal mula kenapa bisa ke-blow up di medsos," ujar Marloncius.

"Karyawan merasa haknya tidak dibayarkan dengan yang disepakati di awal. Misal beliau kerja november 2022, tapi baru nerima gaji ada yang di januari 2023," tambahnya.