Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Keduanya memilih untuk sama-sama tidak hadir dalam persidangan yang beragendakan pembacaan hasil mediasi.
Mulkan Let-let selaku kuasa hukum Inara Rusli mengatakan hasil mediasi tidak berhasil alias gagal.
"Mediasi keinginan kedua belah pihak harus tercapai, tidak diakomodir Virgoun sendiri, keduanya tidak ada titik temu," ujar Mulkan Let-let, usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Adapun salah satu penyebab mediasi gagal dikarenakan mereka ngotot terkait hal asuh anak.
"Lebih fokus masalah pengasuhan anak, dari pihak Virgoun ingin mengasuh anak sepenuhnya," jelas Mulkan Let-let.
"Begitu juga dengan klien kami juga. Karena tadi yang saya bilang dalam hukum Islam sudah jelas sebelum 17 tahun sepenuhnya (hak asuh) di ibu," sambungnya.
Sementara itu, terkait gugatan, Mulkan Let-let membenarkan bahwa Inara Rusli melayangkan 11 tuntutan kepada Virgoun. Mulai dari hak asuh anak, nafkah iddah, nafkah mut'ah, gana-gini serta hak royalti.
"Iya (11 gugatan) itu poin poin yang tidak bisa saya jabarkan secara detail ya. Masuknya ke pokok perkara," tutur Mulkan Let-let.
Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun pada Senin (22/5/2023) tak lama setelah Virgoun mencabut gugatan lantaran isi gugatan belum sesuai. Perceraian ini terjadi imbas dari Inara Rusli yang membongkar bahwa sang suami telah berselingkuh darinya.
Adapun sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun akan dilanjutkan pekan depan 21 Juni 2023.