Skip to main content
Hasil Visum Venna Melinda, Luka Diduga Akibat di-KDRT Sosok Ferry Irawan, Polisi: Bukan Dibenturkan

Hasil Visum Venna Melinda, Luka Diduga Akibat di-KDRT Sosok Ferry Irawan, Polisi: Bukan Dibenturkan

Venna Melinda melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.

Ibunda Verrell Bramasta itu mengalami luka pada bagian hidung diduga akibat tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Venna Melinda pun telah menjalani visum pada luka yang dialaminya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan hasil visum Venna Melinda.

AKBP Hendra Eko Triyulianto menerangkan jika luka di bagian hidung yang dialami Venna Melinda bukan karena dibenturkan.

"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," kata Hendra.

"Pakai kepala, ditekan, bukan dibenturkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra juga mengatakan bahwa tidak ada saksi dalam peristiwa itu karena terjadi di dalam kamar hotel.

Halaman Selanjutnya

Namun saat korban keluar kamar, ada karyawan hotel yang melihatnya.

"Untuk saksi saat kejadian tidak, karena TKP di dalam kamar, tapi saat si korban keluar kamar, ada saksi dari pihak hotel," kata Hendra.

Sementara terkait motif dugaan KDRT, Hendra menjelaskan bahwa penyebabnya akibat ada kesalahpahaman antara keduanya.

"Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga, yakni suami istri, cekcok," ujarnya.

Berdasar keterangan yang didapat dari Venna Melinda, kekerasan tidak hanya terjadi satu kali ini saja.

"Kalau dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman atau kekerasan ke korban, (secara) fisik," kata Hendra.

Peristiwa KDRT dilaporkan terjadi di sebuah hotel di kota Kediri, Jawa Timur.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri, Minggu (8/1/2023) yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Terkait laporannya, Venna Melinda telah menjalani pemeriksaan pada Senin, (9/1/2023) pagi.

Sementara Ferry Irawan diektahui hingga kini masih berstatus saksi.

Halaman Awal