Skip to main content
Satu Indonesia Tertawa Puas! Gagal Bebas Dari Jeratan Hukum, Nikita Mirzani Terancam Puluhan Tahun Penjara dan Rp 12 Miliar: Nikita Telah Merusak Reputasi Pribadi!

Satu Indonesia Tertawa Puas! Gagal Bebas Dari Jeratan Hukum, Nikita Mirzani Terancam Puluhan Tahun Penjara dan Rp 12 Miliar: Nikita Telah Merusak Reputasi Pribadi!

Satu Indonesia Tertawa Puas! Gagal Bebas Dari Jeratan Hukum, Nikita Mirzani Terancam Puluhan Tahun Penjara dan Rp 12 Miliar: Nikita Telah Merusak Reputasi Pribadi!

Nikita Mirzani nampaknya belum bisa bernafas lega.

Meskipun telah terbebas dari penjara beberapa waktu lalu, kini pihak Dito Mahendra tak diam begitu saja.

Seperti yang kita tahu sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa pihak kepolisian.

Pejemputan paksa itu bahkan dilakukan disebuah kawasan Mall mewah di Jabodetabek.

Kabar tersebut sempat membuat nama Nikita Mirzani trending di jagat maya.

Disebut-sebut bakal masuk penjara, nyatanya Nikita dibebaskan.

Pihak Dito membeberkan jika Nikita Mirzani telah menyebabkan kerugian.

Dimana kerugian yang disebabkan itu berupan kerugian materil dan juga sudah mencoreng nama baik Dito.

Halaman Selanjutnya

Nikita Mirzani pun terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar,

Dikutip dari Tribunnews.com dalam kanal YouTube Cumicumi, pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara.

Artis yang biasa dipanggil Nyai ini juga dituntut bayar denda Rp 12 miliar.

"Nikita terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 12 Miliar," jelas Yafet, dikutip Minggu (23/7/2022).

Alasannya lantaran apa yang dilakukan Nikita Mirzani sudah sangat merugikan Dito Mahendra.

"Alasannya karena tindakan yang telah menghina, merendahkan, mencemarkan, memfitnah Dito Mahendra telah menimbulkan kerugian materil," sambungnya.

Bahkan, bisnis Dito Mahendra ikut terganggu gegara ulahnya.

"Tentunya juga merusak reputasi pribadi dan reputasi bisnis dari Mas Dito Mahendra, karena itu sesuatu yang sangat serius tuduhan itu," imbuh Yafet.

Selanjutnya, ia berharap kasus Nikita Mirzani bisa segera disidangkan.

Melansir dari Tribun-Medan.com, terkuak alasan Nikita Mirzani dibebaskan dari jeratan hukum.

Pihak Nikita meminta polisi untuk mempertimbangkan status Nikita Mirzani sebagai single parent dan memiliki tiga anak.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten , Shinto Silotonga Jumat (22/7/2022).

Tak hanya itu ternyata Nikita juga sempat menggertak pihak kepolisian dan menyebut akan membawa anaknya jika dirinya di tahan.

Ia beralasan jika anak bungsunya, Arkana sangat dekat dan tak bisa berpisah darinya.

"Masalahnya Arkana itu nggak bisa jauh dari aku, kalau nggak lihat muka aku tuh dia nangis," ujarnya.

"Biasanya kalau aku pergi atau kemana bisa lewat video call," lanjutnya.

Nikita menyebut putranya itu sudah memiliki ikatan batin yang mendalam karena sejak berada di dalam kandungan sudah sering ikut pemeriksaan.

"Mungkin ada batin kan soalnya dari dalem perut ikut aku pas dilaporin kemana-mana," tutur Nikita.

Ternyata strategi Nyai tersebut tampaknya berhasil, akhirnya Polresta Serang menerima permohonan aktris kontroversial itu untuk tidak ditahan.

Halaman Awal