Skip to main content
Jiplak Wadah Kosmetik hingga Pabrik Bodong, Sebelum Dijuluki 'Crazy Rich Malang', Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Pernah Tersandung Kasus Hukum!

Jiplak Wadah Kosmetik hingga Pabrik Bodong, Sebelum Dijuluki 'Crazy Rich Malang', Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Pernah Tersandung Kasus Hukum!

Jiplak Wadah Kosmetik hingga Pabrik Bodong, Sebelum Dijuluki 'Crazy Rich Malang', Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Pernah Tersandung Kasus Hukum!

Tak banyak yang tahu, sebelum dijuluki 'Crazy Rich Malang', Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari, pernah tersandung kasus hukum.

Seperti diketahui, menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan, sosok Crazy Rich Malang, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, tengah jadi sorotan publik.

Bahkan, aktris sensasional Nikita Mirzani mempertanyakan asal-usul harta kekayaan milik Juragan 99 yang bernama asli Gilang Widya Pramana itu.

Nikita Mirzani sangsi dengan kekayaan milik Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang hanya terkumpul dalam waktu 5 tahun saja.

Melansir Tribunnews.com, berikut deretan kerajaaan bisnis yang dimotori oleh Juragan 99.

1. J99 Corp

J99 Corp adalah induk bisnis Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.

Dilansir dari laman resmi J99 Corp, perusahaan itu membawahi 18 sub unit bisnis.

Halaman Selanjutnya

Unit bisnis di bawah J99 Corp adalah Kosme Solution, Kosme Manufacture, Kosme Mask, MS Intimate, Juragan Distrubutor Center, Glow Living, J99XAR, Juragan 99 Trans, Juragan 99 Konveksi, Kosmelab, Kosme, Hairlab, J99 Water, J99 Foundation, J99 Vape, MS Glow For Men, MS Glow, dan MS Glow Aeshetic Clinic.

Kantor J99 Corp berpusat di J99 Tower Pancoran, Jakarta Selatan.

Gedung tersebut adalah hadiah yang diberikan Juragan 99 untuk Shandy Purnamasari pada 2020 lalu.

Di antara belasan unit bisnis yang telah disebutkan, tiga yang cukup familiar di masyarakat adalah bisnis travel Juragan99 Trans, bisnis skincare dan klinik MS Glow, serta sub unit bisnis terbaru yaitu Kosme dengan produk andalan masker.

Dilansir dari laman resmi Juragan 99 Trans, bisnis travel itu menyediakan banyak layanan armada seperti premium class 30 kursi, executive class 50 dan 48 kursi, medium class 33 kursi, dan towing Juragan 99 Trans.

Sejauh ini, Juragan 99 Trans yang fokus pada jasa transportasi darat memiliki sembilan armada yaitu satu unit medium bus dan delapan unit big bus.

Adapun MS Glow adalah perusahaan yang didirikan oleh Shandy Purnamasari di bawah PT Kosmetik Cantik Indonesia.

Produk andalan MS Glow adalah paket skincare serta klinik kecantikan yang tersedia di beberapa kota besar di Indonesia.

MS Glow dijalankan Shandy Purnamasari bersama pengusaha asal Bali Maharani Kemala.

MS Glow menjadikan sederet selebritas Tanah Air sebagai brand ambassador mereka seperti Marshel Widianto, Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Fuji An, hingga idol Kpop, Cha Eun Woo ASTRO.

2. Arema FC

Gilang Widya Pramana telah ditunjuk sebagai Presiden Klub Arema FC sejak Juni 2021.

Mimpinya adalah membawa Arema FC menjadi klub terbaik di Liga 1.

Sebelum menjadi Presiden, Gilang sempat membeli saham Arema FC dan memberikan sponsorship untuk klub terserbut lewat bisnisnya.

3. Adsense YouTube

Kanal YouTube JURAGAN 99 vs SHANDY dengan 424.000 subsrcibers cukup aktif bagi pasangan pengusaha seperti Gilang dan Shandy.

Kanal YouTube tersebut setidaknya akan menyuguhkan konten satu kali dalam satu bulan.

Jumlah rata-rata penonton video di kanal tersebut juga cukup tinggi, mencapai ratusan ribu bahkan mendekati satu juta untuk beberapa konten.

Kanal YouTube pasangan suami istri itu menjadi salah satu ladang penghasilan mereka karena pendapatan adsense.

Tersandung Kasus Hukum

Jauh sebelum dijuluki 'Crazy Rich Malang', Juragan 99 dan Shandy Purnamasari pernah tersandung kasus hukum tahun 2018 lalu.

Melansir Tribunnews.com, Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.

Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.

Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.

“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.

Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Mereka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan.

Hal ini lantaran ancaman hukum dari kasus ini kurang dari empat tahun.

Pada tanggal 10 November 2021, MS Glow juga terkena kasus kepemilikan pabrik bodong.

Gedung yang berfungsi sebagai pabrik itu dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.

Sayangnya, kasus ini tak ada kelanjutan dari pihak kepolisian setempat.

Kondisi ini sempat membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam alinsi Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi.

Halaman Awal