Skip to main content
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Baru Saja Dijebloskan ke Penjara Aktor Tampan Ini Malah Dituding Jadi Penyebab Kematian Sang Ibu

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Baru Saja Dijebloskan ke Penjara Aktor Tampan Ini Malah Dituding Jadi Penyebab Kematian Sang Ibu

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Baru Saja Dijebloskan ke Penjara Aktor Tampan Ini Malah Dituding Jadi Penyebab Kematian Sang Ibu

Kabar duka datang dari artis Sandy Tumiwa.

Hal itu karena ibundanya,Amalia Nurshanty meninggal dunia.

Namun, Sandy Tumiwa justru seperti mendapatkan masalah bertubi-tubi.

Beberapa waktu lalu, ia menjalani kurungan penjara akibat kasus narkoba yang menimpanya pada 2019.

Namun penderitaan rupanya datang bertubi-tubi.

Masih jalani hukuman penjara, Sandy harus kehilangan orangtuanya.

Tak henti sampai di situ, Sandy pun malah dituduh sebagai penyebab ibundanya meninggal.

Keluarga sempat sedikit bersitegang dengan peliput karena enggan untuk diberitakan lantaran tak kuasa menahan duka.

Halaman Selanjutnya

Pihak keluarga Ibunda Sandy Tumiwa mengatakan almarhum Amalia Nurshanty sudah bolak-balik rumah sakit sebanyak lima kali lantaran kebangoran anaknya.

Sandy Tumiwa kala itu masih menjalani hukumannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat akibat kasus narkoba.

Padahal menurut keluarga pada Idul Fitri kemarin kondisi Amalia masih baik-baik saja.

Terlalu banyak memikirkan perbuatan Sandy, keluarga menyebut hal itu menjadi pemicu turunnya kesehatan Amalia Nurshanty.

Saat Grid.ID menghubungi kuasa hukum Sandy Tumiwa, Gus Bejo, dia tidak sepenuhnya menyalahkan pernyataan keluarga.

"Untuk menganalisa itu kan sulit ya, kalau hubungan ibu dengan anak pasti dekat ya,

jangankan ada masalah, tidak ada masalah saja pasti dipikirkan,"

"Yang disampaikan itu bisa benar, tapi tidak semua benar, pada prinsipnya memang mamanya sakit," kata Gus Bejo secara lugas kepada Grid.ID lewat sambungan telepon, Senin (15/6/2020).


Sandy Tumiwa ditangkap Polsek Menteng karena menggunakan narkoba pada 1 Maret 2019 pada pukul 02.30 WIB di Hotel The Groove, Suites, Jakarta Selatan.

Dari tangan Sandy Tumiwa polisi mengamankan sabu seberat 0.24 gram.

Akibat kelakuannya, Sandy Tumiwa dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I.

Shandy Tumiwa juga kini diketahui telah hijrah.


Ia terlihat semakin mendalami ilmu agama dan penampilannya berubah drastis.
Halaman Awal