Skip to main content
Anak Adjie Massaid Kebelet Foto Liburan di Bali, Angelina Sondakh Dicibir Gegara Pilih Hukuman Tambahan

Anak Adjie Massaid Kebelet Foto Liburan di Bali, Angelina Sondakh Dicibir Gegara Pilih Hukuman Tambahan

Anak Adjie Massaid Kebelet Foto Liburan di Bali, Angelina Sondakh Dicibir Gegara Pilih Hukuman Tambahan

Anak Adjie Massaid, Keanu Jabbar Massaid, sudah kebelet ingin foto liburan di Bali bersama ibunya, Angelina Sondakh. Ibunda Keanu, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat dicibir gegara pilih hukuman tambahan ketimbang harus membayar uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar. 

Angelina Sondakh mendekam di balik jeruji besi sejak 27 April 2012 atas kasus anggaran Wisma Atlet yang menyeret nama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada 10 Januari 2013 majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Angie. Ia juga dihukum denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam perjalanannya, di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Angie. Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta.

Dua tahun berselang, Angelina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. MA mengabulkan permohonan PK tersebut sehingga vonis Angie dikurangi menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara setelah menjalani pidana kurungan 10 tahun pada Kamis (3/3/2022). Namun pro kontra mengenai pembebasannya mewarnai kasus ini lantaran mantan anggota DPR RI tersebut tidak membayar uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar sehingga mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari.

Selama berada di penjara, Angelina Sondakh mengaku tak mempunyai banyak waktu untuk bertemu dengan Keanu yang merupakan putra semata wayangnya dari hasil pernikahannya dengan almarhum Adjie Massaid.

Ketika pemenang Puteri Indonesia 2001 itu masih berada di dalam penjara, dia hanya bisa bertemu dengan Keanu pada jadwal kunjungan yang telah ditentukan oleh pengelola lembaga pemasyarakatan (LP).

Halaman Selanjutnya

Berada di dalam penjara selama hampir sepuluh tahun membuat wanita kelahiran New South Wales, Australia, 28 Desember 1977 itu merasa sangat menyesal karena telah membuat putranya sangat bersedih.

Dia juga menyampaikan permohonan maafnya di depan Keanu karena telah meninggalkannya selama bertahun-tahun akibat dipenjara karena tersandung kasus suap Wisma Atlet Hambalang. "Mami minta maaf Nak, udah ninggalin Keanu bertahun-tahun," ujarnya.

Ketika Angelina Sondakh berada di dalam penjara, Keanu diasuh oleh kakek dan neneknya meski telah berusia lanjut karena sang ayah telah meninggal dunia.

Selain diasuh oleh kakek dan neneknya, Keanu juga diasuh oleh sopir pribadi Angelina Sondakh yakni Ignasius. Saat Angelina Sondakh tiba di apartemen yang telah disewa oleh keluarganya dan bertemu Keanu, dia meminta sang anak untuk berterimakasih kepada kakek dan neneknya yang telah mengasuh selama ini. "Kamu harus bilang makasih sama Oma Opa," tuturnya.

"Mami...," ucap Keanu memeluk erat Angie dikutip dari tayangan live streaming channel youtube Keema Entertainment. "Kamu tinggi banget sih nak," kata Angie mengetahui tinggi badan Keanu yang sudah melebihinya.

"Iyaa ma," jawab Keanu. orangtuanya sudah duduk di kursi, Angie sujud di depannya. "Angie minta maaf,' katanya kepada orangtuanya. Sang ayah. Lucky Sondakh lalu mengucap syukur.

Akhirnya obrolan santai pun dimulai. Angie bertanya ke Lucky mengenai perkembangan Keanu. "Sekarang dia sudah fokus belajar," kata Lucky. "Udah pinter nyuruh-nyuruh opa nih. Tapi seneng opa," ungkap Lucky.

Keanu yang ikut duduk bersama kakek neneknya ditanya Angie mau liburan ke mana. Bocah usia 13 tahun itu mantap menjawab. "Ke Bali aja mam," katanya disambut senyuman Angie. Rupanya, anak Adjie Massaid itu sudah kebelet foto liburan di Bali bersama ibundanya. 

Kabar Angelina Sondakh dikabarkan akan berlibur ke Bali bersama keluarga, setelah bebas dari penjara juga disampaikan oleh kuasa hukum Angelina Sondakh, Khaerudin. Sekalipun tidak menyebutkan waktunya secara spesifik, Khaerudin memastikan kliennya akan pergi ke Bali dalam waktu dekat.

Kepala Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro mengatakan pihaknya akan mengizinkan Angelina Sondakh ke Bali, meski masih berstatus bebas bersyarat atau Cuti Menjelang Bebas (CMB).

"Sejauh ini belum ada izin kepada kami. Cuma jika sudah izin, maka kami pihak Bapas akan mengizinkan," kata Ricky Dwi Biantoro ketika ditemui di Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Ricky menambahkan, pihaknya memperbolehkan wanita yang akrab disapa Angie itu, karena Bapas mengetahui orangtua wanita berusia 44 tahun itu berada di Manado.

"Kalau ke tempat orangtua kami akan izinkan. Kalau bekerja juga pasti kami izinkan. Kalau ke luar negeri izinnya ke Kemenkumham," ucapnya. "Cuma kalau memang ada bimbingan dengan Bapas, tentunya kami tidak izinkan," sambungnya.

Memperbolehkan istri mendiang Adjie Massaid itu ke Bali atau bepergian meski masih CMB, dikarenakan Bapas mendukung Angie untuk kembali ke masyarakat.

"Karena Bu Angie ini memang harus berkegiatan dan bermasyarakat setelah 10 tahun berada di dalam penjara. Dia boleh ketemu keluarga di luar kota sampai untuk healing," jelasnya.

Ricky Dwi Biantoro mengungkapkan yang tidak boleh dari Angelina Sondakh adalah pindah alamat rumah tanpa seizin Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan. "Selain itu CMB Bu Angie akan dicabut jika memang menjadi tersangka, melakukan tindakan kriminal, dan juga pindah alamat," ujar Ricky Dwi Biantoro.

Angelina Sondakh mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk lapor diri pertama kalinya saat menjalani cuti menjelang bebas. Angelina Sondakh dijadwalkan melakukan lapor diri lagi pada 18 Maret secara virtual.

"Dari kartu bimbingan penyuluhan sampai nanti Ibu hadir lagi pada 18 Maret dalam virtual," ujar Khairudin, anggota tim kuasa hukum Angelina Sondakh, di kantor Bapas Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Mekanisme lapor diri kini dapat dilaksanakan secara virtual di masa pandemi COVID-19 maupun secara tatap muka. Kini Angelina Sondakh tengah menjalani masa cuti menjelang bebas (CMB). Dia belum sepenuhnya bebas murni karena akan menjalani CMB selama tiga bulan ke depan terhitung sejak 3 Maret hingga 1 Juni 2022.

Meskipun telah bebas dari penjara, seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Balai Pemasyarakatan Kelas I (Bapas) Jakarta Selatan. Dalam masa CMB, Angelina Sondakh tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri maupun ke luar kota.

Terlepas dari rencana liburan ke Bali, sejumlah warga menyoroti Angelina Sondakh tidak membayar uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar sehingga mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari. Angelina Sondakh dicibir gegara lebih memilih hukuman tambahan itu.

Dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, hukuman tambahan empat bulan ini disoroti oleh banyak pendengar. Ada yang tidak percaya bahwa Angie tidak mampu membayar, ada juga yang menganggap hukuman penjara 4 bulan tidak sepadan dengan Rp4 miliar hilangnya uang negara.

“Putusan ini kurang rasional dengan Rp4,5 miliar kalau tidak dibayar diganti 4 bulan. Saya menyampaikan pendapat, hakim dalam menjatuhkan putusan berkaitan uang pengganti, rasionalitasnya harus bermain. Ada disparitas sistem hukum di kita,” kata Ben Hajon pendengar.

“Angie memang nggak punya uang lagi akhirnya ganti badan saja. Tergantung iktikad baiknya. Tapi saya nggak percaya kalau Angie nggak punya uang Rp4 miliar,” kata Abdul Rohim pendengar.

Namun ada juga yang menganggap langkah yang diambil Angie tak lain karena memang ia sudah kehilangan aset.

“Angie tidak bisa melakukan pengganti karena aset sudah habis dan itu pilihan dari Angie. 10 tahun di penjara sudah berat dan terpaksa pilih badan untuk ganti,” kata Priyo yang juga pendengar sekaligus kuasa hukum Universitas Brawijaya Malang.

Halaman Awal