Skip to main content
Saya Akan Memberikan Seluruh Video Seronok' Puput Sudrajat Dijamin Ketar-ketir! Aibnya Soal Terlibat Prostitusi Bakal Dibongkar Habis, Kim Hawt Siap Beberkan Semua Bukti ke Pihak Berwajib: Kita Tantang Juga!

Saya Akan Memberikan Seluruh Video Seronok' Puput Sudrajat Dijamin Ketar-ketir! Aibnya Soal Terlibat Prostitusi Bakal Dibongkar Habis, Kim Hawt Siap Beberkan Semua Bukti ke Pihak Berwajib: Kita Tantang Juga!

Saya Akan Memberikan Seluruh Video Seronok' Puput Sudrajat Dijamin Ketar-ketir! Aibnya Soal Terlibat Prostitusi Bakal Dibongkar Habis, Kim Hawt Siap Beberkan Semua Bukti ke Pihak Berwajib: Kita Tantang Juga!

Kim Hawt siap serang balik pihak Puput Sudrajat.

Kim Hawt mengatakan jika dirinya telah dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Pasal beberapa waktu lalu ia pernah membongkar terkait aib Puput Sudrajat.

Dimana ia mengatakan bahwa ibu tiri Vanessa itu pernah terlibat prostitusi di masa lalu.

Bukan hanya kabar burung belaka, ia bahkan memiliki beberapa bukti.

Bahkan. Kim Hawt menyebutkan beberapa tempat yang biasa digunakan Puput untuk 'mangkal.'

Namun, ia memang tak menyebutkan secara langsung nama Puput Sudrajat.

Meskipun begitu, pihak Puput merasa kesal dan namanya dicoreng dengan info tersebut.

youtube image
Halaman Selanjutnya

Nampaknya gertakan Puput tak mempengaruhi Kim Hawt untuk balik melaporkannya.

Dikutip dari Tribunwow.com, Kim Hawt menyatakan jika ia sudah dinilai mencemarkan nama baik Puput Sudrajat.

Ia bahkan bakal dijebloskan ke penjara atas fitnah yang telah disebarkannya di media sosial.

"Saya dilaporkan terkait pencemaran nama baik katanya ya.Karena ada statement saya pada saat saya live di TikTok, Instagram, maupun media sosial saya lainnya, yang membahas 'Pocong ngelontong pakai nama Puspitong terus ketekong', itu saya akan dipidanakan katanya," kekeh Kim Hawt dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (9/1/2022).

Meski bakal dipidanakan, Kim Hawt tak merasa takut lantaran dirinya sudah memiliki bukti di tangannya.

"Dan ada salah satu lawyer juga yang siap memidanakan saya.

Akhirnya karena berita itu mencuat dan viral, beserta semua bukti yang ada di tangan saya, ketemulah dengan Bang Mirwan dan timnya, dan DPC Peradi Pekanbaru Bu Megawati yang siap membantu," jelasnya.

Mirwansyah, selaku pengacara Kim Haw menyatakan jika apa yang dibeberkan Kim Hawt itu tidak ada unsur pidananya sama sekali.

Ia menekankan bahwa sindiran 'Pocong Lontong' itu tak memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik karena tak menyebut nama terang.

"Sama sekali tidak ada pidananya, kalau bisa dipidanakan saya berguru sama dia. Jangan mengadi-ngadi," tegas Mirwansyah.

Di dalam undang-undang secara jelas sudah diatur jika menggunakan nama samaran saja tak biisa dipidanakan soal kasus ITE.

"Kalau dia merasa Pocong Lontong, berarti dia Pocong. Jelas kok diatur dalam Undang-Undang ITE," tuturnya.

Pihaknya, malah secara lantang untuk menantang Puput Sudrajat untuk menoca melaporkannya ke polisi.

"Saya sangat meyakini persoalan menyinggung Pocong Lontong sama sekali tak ada pidananya, dan kita akan tantang juga, kalau ada pidananya laporin, biar polisi yang menyelidiki," sambungnya.

Kim Hawt pun mengatakan jika dirinya bersedia untuk memenuhi panggilan polisi kalau nantinya benar bakal dilaporkan.

Ia pun siap jika harus dimintai keterangan kalau memang dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau saya ada panggilan untuk dilakukan pemeriksaan baik itu BAY maupun BAP, saya akan datang memenuhi panggilan tersebut memberikan kesaksian sejujur-jujurnya," beber Kim Hawt.

Namun, tentunya ia tidak akan dengan tangan kosong mendatangi pihak kepolisian.

Ia bakal membeberkan semua video seronok kepada penyidik terkait kebenaran dugaan Puput Sudrajat terjerat prostitusi.

"Tapi saya tidak akan mengurangi bukti yang saya punya, artinya saya akan memberikan seluruh video yang seronok kepada pihak penyidik," tutupnya.

Halaman Awal