Skip to main content
'Tidak Ada Hati Nurani', Doddy Sudrajat Sudah Murka Setelah Melihat Video yang Diduga Dibuat oleh Fuji hingga Singgung Soal Lapor Polisi

'Tidak Ada Hati Nurani', Doddy Sudrajat Sudah Murka Setelah Melihat Video yang Diduga Dibuat oleh Fuji hingga Singgung Soal Lapor Polisi

'Tidak Ada Hati Nurani', Doddy Sudrajat Sudah Murka Setelah Melihat Video yang Diduga Dibuat oleh Fuji hingga Singgung Soal Lapor Polisi

Tidak lagi tinggal diam, Doddy Sudrajat berniat untuk mengambil tindakan terhadap video yang menjelekkan dirinya. 

Sebelumnya, sempat viral video ketika Gala ketakutan usai melihat topeng monster.

Dalam video tersebut, terdengar ada yang menyebut soal 'Dodot'.

"Dodot ih Dodot, Dodot," bunyi video tersebut.

Sontak hal tersebut menjadi pro dan kontra.

Ada yang beranggapan bahwa kata 'Dodot' menyindir Doddy Sudrajat.

Namun, ada yang bilang juga belum tentu itu mengarah ke Doddy.

Sisi lain, ayahanda mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dibuat meradang oleh video dagelan yang viral di TikTok yang disebut menjelekan namanya di depan sang cucu, Gala Sky Andriansyah.

Halaman Selanjutnya

Video viral di TikTok yang menjelekan nama Doddy Sudrajat diduga dibuat oleh Fuji, adik Bibi Ardiansyah.

"Enggak ada kata lain, ini biad*b banget," tegas Doddy Sudrajat ketika ditemui di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021) malam bersama pengacaranya, Sunan Kalijaga, Milano Lubis, Ery Kartanegara.

Sunan Kalijaga memastikan bahwa video yang diduga dibuat adik Bibi Ardiansyah, Fuji, yang berisi menjelek-jelekan nama Doddy Sudrajat di depan Gala Sky adalah melanggar hukum.

"Video ini sangat kej*, tidak ada hati nurani. Pak Doddy ini kakeknya Gala," kata Sunan Kalijaga.

"Video yang sudah viral di TikTok ini jelas melanggar UU ITE. Kami akan lakukan tindakan hukum berupa laporan kepolisian terjadap perempuan itu (diduga Fuji)," tambahnya.

Ery Kartanegara memastikan bahwa wanita yang diduga Fuji, yang sudah membuat video dagelan menakut-nakuti Gala Sky dengan menjelek-jelekan nama Doddy Sudrajat melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

"Kita kenakan pasal itu bisa dilihat, siapa saja orang didalamnya, siapa yang membuat, dan mengunggah video ini terancam pidana penjara," jelas Ery Kartanegara.

Ery menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk melakulan tindakan hukum terhadap adik Bibi Ardiansyah.

"Kami diam selama ini karena kami mengumpulkan bukti. Nantinya kami akan jadikan berkas dalam laporan polisi yang dibuat," ujar Ery Kartanegara.

Halaman Awal