Skip to main content
Mau Disuruh Beli Narkoba, Gaji Sopir Nia Ramadhani Ternyata Hampir Tembus Rp10 Juta Sebulan, Begini Kesaksiannya Saat di Persidangan

Mau Disuruh Beli Narkoba, Gaji Sopir Nia Ramadhani Ternyata Hampir Tembus Rp10 Juta Sebulan, Begini Kesaksiannya Saat di Persidangan

Mau Disuruh Beli Narkoba, Gaji Sopir Nia Ramadhani Ternyata Hampir Tembus Rp10 Juta Sebulan, Begini Kesaksiannya Saat di Persidangan

Sopir Nia Ramadhani yang berstatus sebagai terdakwa satu, Zen Vivanto, hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (16/12/2021).

Di persidangan itu, Zen ditanya oleh hakim ketua tentang berapa gaji bulanan yang diterima sebagai sopir pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab Zen Vivanto dalam sidang, dikutip GridHot.id dari Kompas.com.

Dari gajinya, Zen Vivanto mengungkapkan tidak pernah dipakai untuk membeli narkoba.

Zen selalu membeli narkoba, tepatnya sabu, atas perintah Nia Ramadhani dan uangnya pun diberikan oleh sang majikan.

Namun, Zen mengungkapkan, Nia Ramadhani pertama kali meminta untuk dicarikan obat dengan kandungan zat metafetamin pada April 2021.

Ia lantas membeli sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Dari April sampai 7 Juli 2021 tanggal tertangkap polisi, Zen mengatakan, ia sudah tiga sampai empat kali diminta membeli sabu dengan jumlah 1 gram sepaket dengan alat hisap dari Rio.

Halaman Selanjutnya

Adapun sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi. 

"(Digunakan) bertiga. Selalu tersisa. Sisa barangnya (sabu) masih ada," kata Zen

"Pengin coba," kata Zen Vivanto soal alasannya menghisap sabu.

Zen mengaku, efek dari penggunaan narkoba itu membuatnya tidak mengantuk.

Ini merupakan persidangan ketiga yang dijalani oleh ketiga terdakwa. Sidang sebelumnya beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadikan jaksa penuntut umum (JPU).

Diketahui, Zen Vivanto memiliki satu istri dan dua anak.

Zen sendiri sudah bekerja dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selama 20 tahun.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juli 2021.

Selain Nia dan Ardi, polisi juga menangkap sopir pribadi keduanya, Zen Vivanto. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).

Penyalahgunaan narkoba Nia dan Ardi terbongkar setelah polisi menggeledah Zen Vivanto.

Zen Vivanto kemudian menunjukkan bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia

Halaman Awal