Skip to main content
Nahloh Ngaku Juga! Terungkap Kejadian Sebelum Kecelakaan, Sopir Vanessa Angel Bertukar Tempat dengan Bibi Andriansyah di KM 400 Polisi Bakal Tingkatkan Status Tubagus Joddy Jadi Tersangka?

Nahloh Ngaku Juga! Terungkap Kejadian Sebelum Kecelakaan, Sopir Vanessa Angel Bertukar Tempat dengan Bibi Andriansyah di KM 400 Polisi Bakal Tingkatkan Status Tubagus Joddy Jadi Tersangka?

Nahloh Ngaku Juga! Terungkap Kejadian Sebelum Kecelakaan, Sopir Vanessa Angel Bertukar Tempat dengan Bibi Andriansyah di KM 400 Polisi Bakal Tingkatkan Status Tubagus Joddy Jadi Tersangka?

Kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih menjadi perhatian pihak kepolisian.

Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Selain memeriksa sang sopir, Tubagus Joddy, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata Tubagus Joddy sempat mengatakan melakukan hal ini ketika di rest area.

Benarkah Polisi pun bakal tingkatkan status Sopir Vanessa Angel jadi tersangka?

Tubagus Joddy dan Bibi Andriansyah bergantian menyetir selama perjalanan dari Jakarta menuju ke Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo.

"Untuk pengendara yang mengendarai kendaraan pada saat kejadian tersebut, saat ini kami masih terus melakukan pendalaman," ujarnya, dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin (8/11/2021).

Halaman Selanjutnya

"Tentunya kami meminta keterangan tidak hanya pada driver, ada beberapa saksi yang kami periksa," jelasnya.

Didit menjelaskan, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah berangkat dari rumah pukul 05.00 WIB.

Setelah berhenti di rest area, Joddy lalu menggantikan Bibi untuk menyetir.

"Perlu diketahui, pada saat itu, almarhum (Bibi) dan Joddy ini secara bergantian mengendarai kendaraan yang diawali kurang lebih jam 05.00 WIB dari Jakarta," ungkapnya.

"Berhenti di rest area Km 80 di Jakarta dikendarai oleh Joddy."

"Kemudian, di Km 379 di Jawa Tengah (dikendarai) oleh almarhum (Bibi)."

"Kemudian, Km 400 ganti lagi, seperti itu," beber dia.

Apabila ada unsur kelalaian dari sang sopir, kata Didit, pihaknya segera menetapkan tersangka.

"Apabila nanti terbukti, kami akan tingkatkan statusnya menjadi tersangka."

"Akam kami terapkan pasal sesuai perbuatan yang dilakukan," terangnya.

Halaman Awal