Skip to main content
Rachel Vennya Menyesal dan Siap Jalani Hukuman, Polisi Pastikan Tak Ada yang Ditutup-tutupi dalam Kasus Fatal Sang Selebgram

Rachel Vennya Menyesal dan Siap Jalani Hukuman, Polisi Pastikan Tak Ada yang Ditutup-tutupi dalam Kasus Fatal Sang Selebgram


Setelah ketahuan kabur dari karantina, Rachel Venny akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Sebagaimana diketahui bahwa Rachel Vennya kabur dari karantina yang telah ditetapkan pemerintah sekembalinya dari New York, Amerika Serikat.

Secara terang-terangan Rachel Vennya mengaku menyesal dan malu karena telah mementingkan egonya sendiri.

"Ini kesalahan aku as a person, karena aku sadarnya telat, yang pasti sih aku nyesal, dan mungkin aku... aku nyesal, itu aja sih," ucap Rachel Vennya dikutip dari Youtube Boy William, Selasa (19/10/2021).

Dalam perbincangannya dengan Boy William, Rachel tak sekalipun memberikan pembelaan atas kasus ini.

Ia sepenuhnya mengaku bersalah dan meminta warganet untuk tidak meniru perilakunya.

"Aku juga nggak mau ada yang mencontoh kelakuan aku sekarang, ini bukan hal yang bisa dibenarkan, dan aku nggak ada pembelaan dan pembenaran dalam hal ini, sama sekali," papar Rachel.

Bersamaan dengan kesempatan tersebut, Rachel mengaku siap menerima segala konsekuensi termasuk hukuman pidana yang kemungkinan akan menjeratnya.

"Aku siap untuk menerima sanksi dan konsekuensi yang akan terjadi ke depan. Aku akan jalani itu semua," sambungnya.

Meski sosoknya terkenal di media sosial, Polisi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus fatal sang selebgram.

Karena diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, Rachel Vennya kemungkinan besar akan menerima hukuman pidana atas ulahnya.

"Semuanya akan diperiksa, nggak ada yang ditutupi."

"Kami akan usut tuntas," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, dikutip dari Wartakota Live.com.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya bahwa Rachel Vennya telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya.

Mantan istri Niko Al-Hakim itu rencananya akan diperiksa pada Kamis (21/10/2021).

Pasca kejadian ini polisi semakin memperketat pengawasan karantina Covid-19 apalagi yang baru saja kembali dari luar negeri.

"Kalau nggak ada sanksi pidana, polisi nggak mengurusi," ujar Yusri Yunus.

"Kami bentuk tim untuk mengawasi karantina karena sangat berbahaya (jika tidak jalani karantina sesuai aturan)," ucap Yusri Yunus.

youtube image