Skip to main content
Foto Kombes Rachmat Widodo Diunggah, Ini Pesan Pilu Aurellia Renatha Usai Dijadikan Tersangka dari Laporan Ayahnya Sendiri

Foto Kombes Rachmat Widodo Diunggah, Ini Pesan Pilu Aurellia Renatha Usai Dijadikan Tersangka dari Laporan Ayahnya Sendiri


 Aurellia Renatha syok dijadikan tersangka atas pelaporan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo. Di media sosial, Aurellia Renatha mengunggah foto Kombes Rachmat Widodo saat muda. Ini pesan pilu Aurellia Renatha pada ayahnya. 

Perseteruan antara anak dan ayah, Aurellia Renatha dengan Kombes Rachmat Widodo telah menjadi konsumsi publik. Kasus ini juga menjadi sorotan media lantaran anak dan ayah itu saling lapor polisi hingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka. 

Awalnya, konflik yang terjadi dalam keluarga ini merebak pada Juli 2021. Ketika itu, unggahan Aurellia Renatha perihal dugaan penganiayaan sang ayah viral di media sosial. Setelah kasus keluarga ini jadi konsumsi publik, Aurellia Renatha dan Kombes Rachmat Widodo saling lapor ke polisi. 

Buntutnya, pelaporan yang dilakukan keduanya membuat anak dan ayah itu sama-sama dijadikan tersangka dalam kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan penganiayaan.  

Kombes Rachmat Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Satu tahun berlalu, Aurellia Renatha memajang foto dirinya sedang memegang surat panggilan dari Polres Jakarta Utara. Yang mengejutkan, dalam surat panggilan itu tertera bahwa Aurellia Renatha dipanggil sebagai tersangka.

"Iya benar. Sudah (tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guntur Arif Dermawan saat dimintai konfirmasi terkait penetapan tersangka Aurelia, Kamis (7/10/2021).

Aurellia Renatha syok dijadikan tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh ayahnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo. 

Kasus penganiayaan terhadap anak, Kombes Rachmat Widodo, ternyata telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Sementara kasus anaknya Aurellia Renatha dan keponakannya berinisial H, yang juga jadi tersangka dalam kasus KDRT, belum disidangkan

"Terkait yang ini untuk bapaknya sudah disidangkan dan untuk dua anaknya belum tahap II," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut), M Sofyan Iskandar, saat dihubungi detikcom, Jumat (8/10/2021).

Lebih lanjut persidangan Kombes Rachmat ternyata telah berlangsung di PN Jakut. Saat ini sidang Kombes Rachmat telah memasuki agenda pemeriksaan saksi.

"Untuk bapaknya sidang Pengadilan Jakut, sudah tahap pemeriksaan saksi," katanya.


Upaya mediasi untuk perdamaian pun gagal hingga keduanya sepakat melanjutkan proses hukum. Penetapan tersangka bagi Aurellia sangat mengejutkan, bagaimana seorang korban bisa menjadi tersangka.

Hubungan anak dan ayah, Aurellia Renatha dan Kombes Rachmat Widodo, terputus seusai insiden dugaan penganiayaan sang ayah. Di tengah proses hukum yang sedang bergulir, Aurellia sempat menginisiasi perdamaian dengan sang ayah.

"Sebetulnya bulan April 2021 lalu itu hampir terjadi perdamaian, saya yang initiate," ujar Aurellia saat dimintai konfirmasi awak media detik, Kamis (7/10/2021) malam.

Aurellia mengungkapkan keinginannya mengakhiri kisruh dengan sang ayah. Ia menginisiasi damai karena ingin mencari ketenangan batin.

Saat itu Aurellia dengan penuh harapan berangkat ke Polres Metro Jakarta Utara untuk bertemu dengan sang ayah. Ia tiba di Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 09.00 WIB pagi untuk proses perdamaian.

"Saya sudah datang dari pukul 09.00 WIB, ditunggu sampai sore pukul 16.30 WI, ayah saya tidak datang-datang. Saya merasa dipermainkan," ucapnya.


Namun, berjam-jam menunggu, Aurellia tidak dapat bertemu dengan ayahnya di Polres Metro Jakarta Utara. Hingga akhirnya penyidik menghubungi Kombes Rachmat Widodo, mengabarkan bahwa putrinya sudah tiba.

Akhirnya Kombes Rachmat Widodo meminta pertemuan dipindah ke coffee shop di Kelapa Gading. Aurellia bersama penyidik kemudian berangkat ke lokasi yang telah ditentukan.

Aurellia juga ditemani sang ibu. Penandatanganan kesepakatan damai itu rencananya akan dilakukan oleh Kombes Rachmat Widodo dan ibunda Aurellia.

Sayangnya, rencana perdamaian itu batal. Kombes Rachmat Widodo membuat situasi kembali memanas saat upaya perdamaian itu.

"Di situ yang (mau) tanda tangan mama saya sama Papah. Jadi saya benar-benar nggak ngomong apa-apa. Malah tiba-tiba kepala saya ditunjuk, 'Kau nggak kawin kau', ya udah nggak jadi akhirnya," ungkapnya.

Mendengar perkataan Kombes Rachmat Widodo saat itu, ibunda Aurellia bereaksi. "Mama saya ngebelain 'kok ngomong gitu sih', ya udah akhirnya nggak jadi damai akhirnya," katanya.


Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruf Arif Darmawan mengatakan mediasi itu dilakukan beberapa kali. Terakhir mediasi dilakukan sebelum polisi melimpahkan berkas perkara dari kasus Rachmat Widodo.

"Sebenarnya kan beberapa waktu lalu sudah ada upaya untuk mediasi. Nggak tahu ceritanya (mediasi gagal). Kita nggak bisa maksa juga," kata Guruh saat dihubungi detikcom, Jumat (8/10/2021).

Guruh tidak memerinci perihal gagalnya mediasi tersebut. Dia hanya mengatakan kedua pihak sepakat melanjutkan kasus itu hingga ke pengadilan.

"Mereka satu keluarga, ada upaya (mediasi) kemarin sepertinya, tapi nggak jalan. Tapi kalau misalnya mereka sepakat damai, kami hanya memfasilitasi. Tapi kan tidak ada titik temunya. Ya sudah, sepakat lanjut ke jalur hukum," ujar Guruh.

"Polisi kan tidak bisa memaksakan orang mediasi. Mediasi kan inisiasi dari kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor. Karena mereka satu keluarga, ya sudah silakan kalau mau mediasi. Kita fasilitasi, tetapi nggak ada titik temunya," tambah Guruh.

Terlepas dari kemelut hubungan yang kusut itu, Aurellia masih menyimpan rindu bagi sang ayah. Ia pun berharap hubungannya dengan sang ayah bisa kembali seperti semula.

Komunikasi antara Kombes Rachmat Widodo dan Aurellia sudah terputus sejak setahun yang lalu. Nomor telepon Aurellia bahkan diblokir oleh Kombes Rachmat.

"Kalau komunikasi sih nggak direct, karena setelah kejadian itu saya kan diblokir. Jadi kurang lebih setahun udah nggak pernah komunikasi langsung," ujar Aurellia saat dikonfirmasi awak media detik, Jumat (8/10/2021).

Meski begitu doa Aurellia untuk sang ayah tak pernah terputus. Sebagai seorang anak, Aurellia tidak akan melupakan sang ayah dan akan selalu mencintainya.

"Pastilah namanya anak, nggak mungkin saya lupa. Saya masih doain terus, masih sayang terus," ujarnya.

Meski hubungannya sudah tak baik lagi, Aurellia Renatha masih menyayangi ayahnya. Aurellia juga terus merindukan sang ayah.

"Aku masih suka kangen, jadi aku suka chat papaku walaupun aku di-block," ucap Aurellia, Jumat (8/10/2021).


Aurellia tetap mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp. Namun berkali-kali pesan yang dia kirimkan hanya centang satu.

Meski hubungannya kini retak, Aurellia selalu berharap agar ia bisa berkomunikasi baik lagi dengan sang ayah. Aurellia berharap ayahnya berbahagia.

"Yang selalu saya catetin ke diri saya sih, pokoknya kalau memang dia udah lebih bahagia tanpa saya, ya sudah saya harus ikhlasin itu," katanya dengan nada sedih.

Aurellia Renatha tidak menyangka dirinya jadi tersangka atas kasus tersebut. Menurut Aurellia, dirinya dalam kasus ini adalah korban. Posisi Aurellia saat berseteru dengan sang ayah adalah sebuah bentuk membela diri.

"Nggak nyangka banget, terlepas itu dari ayah saya atau bukan. Tapi kan di sini saya murni nggak melakukan kriminal apa pun dan saya juga melihat banyak kejanggalan," kata Aurellia, Jumat (8/10/2021).

"Saya yang jadi korban (malah) jadi tersangka, kan itu sudah janggal dan saya membela diri. Saya jadi tersangka itu gara-gara luka gigitan," jelas Aurellia.


Sebelum konflik keluarganya mencuat, Aurellia mengunggah foto Kombes Rachmat Widodo saat muda. Unggahan itu masih bisa dilihat di akun Instagram pribadinya pada 4 Desember 2020. Dalam foto itu, Aurellia Renatha tampak memberikan kecupan manis pada pipi sang ayah. 

Aurellia Renatha menuliskan pesan pilu kepada ayahnya, Kombes Rachmat Widodo. "Tahun ini aku belajar; arti dari cinta itu bukan harus sama-sama, bukan juga harus memiliki, apalagi harus selalu dicintai kembali. cinta ya cinta. terlepas dari perbuatan orang tersebut, terlepas dari dia mencintai kembali atau engga, terlepas dari dia memilih untuk bersama kita atau engga, terlepas dari semua hal yg terjadi, terlepas dari kenangan buruk, terlepas dari luka-luka yg ngga kunjung mengering."

"yg perlu aku pahami adalah; manusia itu mahluk yg terus menerus berubah. jadi walaupun aku ga cinta sama versi dia yg skrg tp aku tetep cinta sama versi yg dulu, versi yg mungkin waktu aku udah habis dengannya."

"yg jelas, cinta yg ga berbalas pasti sakit. ga bisa bareng sama org yg kita cintai pasti sakit. orang yg kita sayang ninggalin kita demi orang yg baru dia kenal pasti sakit. tapi balik lagi; cinta ya cinta. terlepas dari semua rasa sakitnya, secara teori, harusnya hal itu ga mengurangi rasa cinta. jadi, apapun itu, i love u and i always will."