Skip to main content
Bak Bau Bangkai Tercium Juga! Isi Wasiat Lina Jubaedah Akhirnya Terungkap untuk Sosok Ini, Tak Sepeserpun untuk Teddy!

Bak Bau Bangkai Tercium Juga! Isi Wasiat Lina Jubaedah Akhirnya Terungkap untuk Sosok Ini, Tak Sepeserpun untuk Teddy!


Hingga kini perebutan harta warisan Lina Jubaedah masih terus bergulir. 

Bahkan, Teddy dan Rizky Febian jadi saling melaporkan satu sama lain.

Namun, kini surat wasiat Lina akhirnya terbongkar juga.

Ternyata isinya tak ada sepeserpun untuk Teddy.

Waduh, jadi selama ini bau bangkai Teddy tercium juga.

Loh, kok?

Surat Wasiat Teddy Akhirnya Terbongkar

Bak tak ada ujungnya, konflik mengenai harta warisan Lina Jubaedah terus berlanjut.

Bak bumerang yang kembali untuk menyerang dirinya sendiri, kini Teddy dibuat kelabakan.

Hal ini lantaran Rizky Febian tak bisa lagi menahan kesabarannya menunggu Teddy mengembalikan harta titipannya kepada Lina.

Diketahui memang selama Lina hidup, Rizky Febian kerap menitipkan harta miliknya kepada sang ibu.

Namun saat Lina meninggal dunia, Rizky Febian justru harus menelan kecewa lantaran Teddy tak mengembalikan asetnya.


Kasus tersebut pun kini diketahui telah ditingkatkan oleh pihak berwajib.

Atas laporan tersebut, Teddy kini telah ditetapkan sebagai saksi.

"Sampai sekarang sudah ada 15 saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

"Kita penyidik Polda Jabar sudah ada rangkaian penyidikan dan pemeriksaan," sambungnya.

Namun pihak Teddy yang diwakili kuasa hukumnya, Ali Nurdin justru tegas membantah tudingan tersebut.

Disebutkan Ali Nurdin, Teddy sama sekali tak mengambil hak anak-anak Lina.

"Perlu pemberitahuan dan ini adalah proses pembacaan hukum bagi semua rakyat Indonesia."

"Bagus semua masyarakat Indonesia bahwa Teddy dan Bintang itu adalah ahli waris dari ibu almarhum ibu Lina gitu," imbuhnya.

Terakhir, Ali Nurdin membantah lagi soal kliennya yang dituding menghilangkan harta warisan Lina Jubaedah.

"Kalau mau menghilangkan dengan apapun caranya, dengan siapapun kalian berkompromi, berkolaborasi, itu tidak bisa dihilangkan bahwa Teddy adalah ahli waris dari almarhum," pungkasnya.

Sementara itu bak membantah ucapan Ali Nurdin, terungkap isi wasiat Lina sebelum meninggal dunia.

Rupanya dalam wasiat tersebut tak ada nama Teddy sebagai ahli warisnya.

Hal itu diungkap sendiri oleh Teddy, beberapa waktu lalu saat Lina baru saja meninggal dunia.

"Kemaren, amanahnya itu saya harus nyampein ini buat teh Putri sama Aa Iky sama adik-adik,"

"Jadi nanti surat-suratnya itu saya kasihin ke Aa Iky sama teh Putri juga," beber Teddy di kanal YouTube SCTV pada (05/01/2020) lalu.

Namun hingga kini kedua anak Sule itu diketahui belum menerima warisan Lina.

Teddy Minta Rp 500 Juta Demi Masa Depan Bintang

Kisruh harta warisan Lina Jubaedah antara Teddy dengan anak-anak Sule masih terus bergulir.

Terbaru pengacara Lina Jubaedah menegaskan jika Teddy tidak mendapat apa-apa atas warisan mantan istri Sule tersebut.

Kendati begitu, Teddy tak tinggal diam.

Suami mendiang Lina Jubaedah ini tetap berjuang untuk mendapat warisan ibunda Rizky Febian tersebut.

Kini Teddy tega menuntut sejumlah harta pada anak-anak Sule.

Sebelumnya kuasa hukum Putri dan Rizky, Bahyuni Zaili, mengatakan pernah ada pertemuan yang dihadiri Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya, serta kedua kliennya, Putri Delina dan Rizky Febian pada 18 Februari 2020.

Selain itu, turut hadir kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman.

"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).

Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.

"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepatakan dari almarhum," ujar Bahyuni.

Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Teddy Pardiana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina.

"Sudah ada kesepakatan antara Kang Sule dengan almarhum Lina," ujarnya.

Terlepas dari polemik yang terjadi, Bahyuni bersyukur Teddy Pardiyana tidak mempermasalahkan soal kesepatakan tersebut.

Namun, lanjut Bahyuni, Tedy meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina untuk Bintang sebesar Rp 500 juta.

"Kemudian ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tuturnya.

Kendati demikian, Tedy belum menyerahkan keenam nama yang akan diberangkatkan umrah sesuai amanah mendiang Lina.

"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putri Delina, mereka meminta aset maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," tuturnya.

Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.

Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.