Skip to main content
Anak Ahok Serahkan Bukti Foto ke Polisi, Ayu Thalia Tantang Balik Lewat Rekaman Obrolan: Kalau Dibuka Hebohlah Nanti

Anak Ahok Serahkan Bukti Foto ke Polisi, Ayu Thalia Tantang Balik Lewat Rekaman Obrolan: Kalau Dibuka Hebohlah Nanti


 Anak Ahok, Nicholas Sean menyerahkan bukti foto terkait kasus dugaan penganiayaan Ayu Thalia alias Thata Anma ke polisi. Sementara itu, Ayu Thalia menantang balik anak Ahok lewat rekaman obrolan, "kalau dibuka hebohlah nanti." 

Perseteruan antara anak Ahok, Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia alias Thata Anma menjadi perbincangan publik. Kasus ini bermula dari laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan perihal tuduhan penganiayaan terhadap anak Ahok pada Jumat (27/8).

Ayu Thalia melayangkan laporan itu pada Sabtu (28/8/2021). Dia melaporkan anak Ahok atas tuduhan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kabar pelaporan terhadap dirinya mencuat, Nicholas Sean segera membantah atas tuduhan Ayu Thalia. Anak Ahok menyatakan tidak pernah melakukan penganiayaan, bahkan tidak ada kontak fisik ketika keduanya bertemu. Dia merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan hingga kemudian melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (30/8/2021).

Anak Ahok melaporkan Ayu Thalia atas pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik. Saat ini kedua perkara tersebut masih berproses di kepolisian.

Kini, anak Ahok menyerahkan bukti foto terkait tuduhaan penganiayaan itu ke polisi. Sementara itu, Ayu Thalia justru menantang balik lewat rekaman obrolan antara dirinya dengan anak Ahok. "Kalau dibuka, hebohlah nanti," kata pihak Ayu Thalia alias Thata Anma.

Foto bukti yang dikantongi anak Ahok diserahkan ke polisi saat Nicholas Sean diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan Ayu Thalia atau Thata Anma.

Pemeriksaan terhadap anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini yang perdana sebagai terlapor.

"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjararingan," ujar kuasa hukum Nicholas Sean, Achmad Ramzy, dalam keterangan kepada awak media, Rabu (29/9/2021).

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Penjaringan, Selasa (28/9/2021). Pemeriksaan Nicholas Sean didampingi Achmad Ramzy. Dalam pemeriksaan tersebut Nicholas Sean menjelaskan kronologis kejadian versinya.

Ramzy mengatakan ada 20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Nicholas Sean dalam pemeriksaan tersebut. Pada intinya, penyidik menanyakan soal tuduhan penganiayaan Ayu Thalia.


Ramzy mengatakan, dalam periksaan tersebut Nicholas Sean ditanya seputar kronologi kejadian. Nicholas Sean juga ditanya seputar latar belakang kejadian yang terjadi antara dirinya dengan Ayu Thalia.

"Secara garis besar (ditanya) itu terkait sebenarnya apa yang terjadi. Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi, ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," jelasnya.

Nicholas Sean, kata Ramzy, membantah segala tuduhan Thata Anma dalam pemeriksaan tersebut. Nicholas Sean menegaskan tidak melakukan kontak fisik dengan Ayu Thalia saat itu.

"Tapi kita bantah semua kita tidak pernah melakukan hal-hal sentuhan fisik di dalam mobil maupun di luar mobil," katanya. 

Untuk mendukung pemeriksaan tersebut, Nicholas Sean juga melampirkan bukti foto kepada penyidik. Foto tersebut adalah gambar di mana Ayu Thalia memakai celana panjang ketika terjadi perselisihan dengan Nicholas Sean.


"Terus ditanyakan juga apakah yang dikenakan (Ayu Thalia) di peristiwa tersebut? Dijawab sama Sean yang digunakan adalah si Ayu Thalia itu pakai celana panjang," katanya.

"Jadi dari pihak kami kita sudah serahkan ke penyidik. Kita tunjukkan bahwa yang dikenakan terlapor apa dan ada foto pelapor (Ayu Thalia) pakai celana panjang," tambahnya.

Selain itu, Ramzy mengatakan pihaknya turut melampirkan bukti rekaman yang berisi percakapan antara Sean dan Ayu Thalia.

"Ada bukti rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil. Sudah kita sampaikan semua," terang Ramzy.

Lebih lanjut Ramzy menilai ada ketidaksesuaian antara foto kaki Ayu Thalia yang terluka dengan bukti-bukti yang dimiliki pihaknya. Ramzy menilai tuduhan penganiayaan Ayu Thalia hanya fitnah belaka.

"Iya tidak sinkron, sangat tidak sinkron. Makanya kita meyakini ini adalah fitnah," terang Ramzy.

Saat anak Ahok menyerahkan foto bukti ke polisi di sela pemeriksaan, pihak Ayu Thalia justru menantang balik. Dia mengatakan akan menyerahkan bukti baru ke polisi. Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang menyebutkan bukti tersebut akan mendukung laporan kliennya.

"Kita juga akan serahkan bukti baru lagi. Nanti bukti itu yang mendukung (laporan) ya," kata Rudi Kabunang, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Rudi enggan merinci lebih jauh soal bukti baru tersebut. Dia mengatakan bukti itu terkait tangkapan layar percakapan Ayu Thalia dengan Sean Purnama.

"Kalau dibuka, hebohlah nanti. Ada (bukti) komunikasi (Ayu-Sean) yang akan kita serahkan ke Polsek Penjaringan nanti. Dalam waktu satu sampai dua hari ini, kita serahkan barang bukti baru," jelas Rudi.


Dia menambahkan, bukti itu pada intinya memuat riwayat komunikasi yang kurang baik antara Ayu Thalia dengan Nicholas Sean.

"Kita akan menyerahkan barang bukti baru. Kalau kita kasih nanti itu mungkin jadi dasar penyebab komunikasi mereka yang kurang bagus," katanya.

Lebih lanjut Rudi Kabunang merespons soal keraguan pihak Sean soal barang bukti foto Ayu Thalia dengan kondisi luka. Menurut Rudi Kabunang, polisi telah profesional menerima laporan Ayu Thalia.

"Jadi gini polisi sudah profesional. Tidak semua orang lapor ke polisi diterima laporannya. Minimal ada dua alat bukti, ada bukti dan saksi. Jadi polisi itu punya protap cara menerima laporan masyarakat," katanya.

"Kalau nggak ada bukti, nggak ada saksi, ya, polisi tidak bodohlah dalam menerima laporan masyarakat. Apalagi kalau kita bohong antara bukti dan keterangan tidak ada kesesuaian tidak mungkin diterima," tambah Rudi.