Skip to main content
Dijuluki 'Penyelamat Wanita' Sampai Petisi Dukungan Tembus 50 Ribu, Istri dr Richard Lee Syok Berat Suaminya Hilang Jejak: Nasib Suami Saya Gimana?

Dijuluki 'Penyelamat Wanita' Sampai Petisi Dukungan Tembus 50 Ribu, Istri dr Richard Lee Syok Berat Suaminya Hilang Jejak: Nasib Suami Saya Gimana?


Kisruh antara dr Richard Lee dan Kartika Putri kembali memanas.

Sejak akhir tahun 2020 lalu keduanya terlibat aksi saling lapor dan saling sindir di media sosial.

Berawal dari aksi review dr Richard Lee pada produk yang di endorse Kartika Putri, keduanya kini bak musuh bebuyutan.

Sempat mereda dan sudah berniat untuk damai, kini dr Richard Lee justru dikabarkan ditangkap paksa oleh pihak kepolisian.

Ayah 3 anak itu ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Brigjen Hasan Karim Komplek Perum Griya Investama, Palembang (Rabu 11/08/2021). 

Penangkapan dr Richard Lee itu bahkan diabadikan oleh sang istri, Reni Effendi.

Batin Reni terpukul melihat suaminya dibawa paksa gegara istri Habib Usman, bahkan kini ia tak tahu nasib sang suami.

Melalui akun instagramnya, Reni merasa suaminya diperlakukan secara tidak adil oleh petugas yang menangkap.

"Suami saya bilang mau tunggu sampe pengacara saya datang tapi gak tau kenapa bapak2 ini main paksa padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh bapak ini," ungkap Reni.

"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yg ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita? Saya gak ngerti hukum," tambahnya.

Reni juga menyebut sebelumnya tak pernah ada surat panggilan namun secara tiba-tiba dilakukan penangkapan.


Apalagi ia merasa dibohongi karena pihak kepolisian sempat menyebut dr Richard dibawa ke Polda Sumsel, padahal tidak.

"Gak ada surat panggilan apa2 sebelumny, tiba2 ini jauh2 dateng dari Jakarta ke Palembang, aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia. Apakah memang begitu ya?" terang Reni.

"Sekarang saya gak tau nasib suami saya bagaimana?

"Padahal suami saya kan bukan pembunuh bukan rampok loh. Trus dy bilang mau dibawa ke Polda Sumsel, eh ini mana pak bapak bawa suami saya kemana kok gak ada di polda Sumsel???"  tambahnya.

"Ya Tuhan tolong lindungin suamiku dari orang2 yg jahat!" pungkasnya.

Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution pun geram karena kliennya ditangkap tanpa pendampingan pengacara.

"Dia dibawa saya tidak tahu. Pak Kapolri bagaimana? (Saya) tidak diberi tahu (dr Richard dibawa) lewat jalur darat atau udara, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum. Saya tidak tahu dia di mana sekarang," kata Razman melalui akun instagram pribadinya 

"Ini kasus yang menurut saya remeh temeh tapi diperlakukan dengan sangat tidak sopan. Saya minta sekali lagi, marilah kita sama-sama melaksanakan kewajiban kita," tegasnya.

dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kartika juga sebelumnya melaporkan dr Richard Lee pada 16 Desember 2020 atas dugaan kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Sudah sempat mengucap permohonan maaf, dr Richard Lee pun juga melaporkan Karput atas kasus yang sama di Polda Sumatera Selatan.

Pasca dr Richard Lee ditangkap, muncul petisi dukungan untuk lelaki yang dijuluki penyelamat wanita itu yang kini tembus 50 ribu.

Sementara Kartika Putri sebagai diduga pelapor sampai saat ini masih bungkam bak cuek dengan penangkapan dr Richard.