Skip to main content
Bak Kena Getahnya! Imbas Murka Geledah Rumah KD saat PPKM, Umi Kalsum dan Ayah Rozak Terancam Dilapor Polisi? Nasib Ayu Ting Ting di Ujung Tanduk

Bak Kena Getahnya! Imbas Murka Geledah Rumah KD saat PPKM, Umi Kalsum dan Ayah Rozak Terancam Dilapor Polisi? Nasib Ayu Ting Ting di Ujung Tanduk


Tindakan orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak yang mendatangi kediaman wanita yang diduga penghina anak dan cucunya di Jawa Timur menjadi perhatian publik.

Pasalnya kejadian 'geledah' rumah wanita yang diduga bernama Kartika Damayanti atau KD terjadi ketika pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM Level 4.

Hal ini pun disoroti anggota DPR RI, benarkah Umi Kalsum dan Ayah Rozak akan dilapor pihak kepolisian?

Nasib Ayu Ting Ting pun disebut-sebut tengah berada di ujung tanduk.

Bukan maksud mendahului, imbas dari sikap Umi Kalsum dan Ayah Rozak terhadap 'haters' tersebut diterawang berpengaruh pada nasib Ayu Ting Ting.

"Ada kerjasama yang bagus, saling menguntungkan," tambahnya.

Kemudian, Jeng Nimas meminta Ayu Ting Ting untuk mewaspadai haters.

"Disini ada simbol, power kekuatan yang sangat besar. Bisa dikatakan haters ini punya kekuatan yang besar untuk bisa mempengaruhi karirnya Ayu Ting Ting," pungkas Jeng Nimas dikutip dari TribunBatam.id dengan judul Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tuai Banyak Respon, Putri Ayah Rozak Dibilang Banyak Skandal.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyoroti kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (3/8/2021).

Diketahui orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi rumah seorang haters, dikutio dari Tribunnews.

Yang mana kediaman penghina bernama Kartika Damayanti itu berada di Bojonegoro, Jawa Timur.

Seolah sudah geram, Umi Kalsum dan Rozak menempuh jalur darat untuk menemui keluarga penghina.

Padahal saat ini di Indonesia khususnya sejumlah daerah tengah memberlakukan PPKM Level 4.

Lantas tindakan orangtua Ayu Ting Ting itu menuai komentar dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.

Rahmad Handoyo mempertanyakan soal perjalanan yang dilakukan oleh Umi Kalsum dan Rozak di masa PPKM.

Menurutnya, selama ada peraturan yang ditetapkan, sebagai masyarakat harus bisa mematuhi.

"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat."

"Kalau secara prosedur kita harus taat, aturan ada itu untuk ditaati dan dijalankan," kata Rahmad Handoyo.

Ia khawatir apabila tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.

Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta untuk masuk harus membawa sejumlah syarat tertentu.

"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."

"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran," tuturnya.

Rahmad Handoyo menerangkan itulah yang menjadi perhatiannya soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting.

Disinggung soal pelanggaran PPKM, ia ogah berkomentar karena bukan tanggung jawabnya.

"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.

Saat mendatangi rumah penghina anaknya, orangtua Ayu Ting Ting didampingi oleh pihak kepolisian setempat.