Skip to main content
Seolah Dijebak ke Kandang Macan, Nia Ramadhani Tertangkap karena Laporan Sopir, Ardi Bakrie Ditangkap karena Laporan Nia

Seolah Dijebak ke Kandang Macan, Nia Ramadhani Tertangkap karena Laporan Sopir, Ardi Bakrie Ditangkap karena Laporan Nia


Penangkapan pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang semula diberitakan dengan inisial NR dan AB terungkap sudah.

Pemberitaan tertangkapnya oasangan artis sekaligus konglomerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sejak Kamis (8/7/2021) pagi cukup menyita perhatian publik.

Pihak kepolisian juga membenarkan telah menangkap pasangan artis NR dan AB dengan dugaan kasus narkoba.

"Saya membenarkan NR dan AB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, mengutip dari Tribunnews.com.

Akan tetapi, pagi tadi pihak kepolisian mengatakan akan mengungkap identitas tersangka sekaligus press conference pada siang setelah ibadah Salat Duhur.

"Setelah Duhur nanti saya akan preskon di sana," tambahnya.

Setelah dinanti warganet cukup lama, akhirnya pihak Polres Metro Jakarta Pusat menggelar press conference dan merilis kasus penangkapan pasangan artis yang diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Menurut Yusri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan narkotika jenis sabu.

"Penyalahgunaan narkotika, TKP-nya yaitu hari Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00. Di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," tutur Yusri mengutip dari YouTube Kompas TV.

"Yang pertama inisialnya ZN, ini laki-laki umurnya 43 tahun. Dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari. Juga yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya.

"Yang kedua adalah inisialnya RA, perempuan umurnya 31 tahun, ibu rumah tangga. Yang ketiga inisialnya AAB, umur 42 tahun, laki-laki, karyawan swasta.

"RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur," jelas Yusri.

Yusri mengungkap kronologi penangkapan pasangan artis yang diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut.

"Kronologisnya, sekitar pukul 9 pagi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu itu, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap Yusri.

Setelah dilakukan pendalaman, Yusri mengungkapkan ZN atau sopir berhasil diamankan dari kediaman Nia Ramadhani.

Dari situlah, pihak kepolisian menggeledah kediaman RA dan AAB.

"Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut barang milik RA, itu pengakuannya," lanjut Yusri.

"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di rumah. Ditemukan lagi bong atau alat isap milik Saudari RA," ujar Yusri.

Nia Ramadhani mengaku kepada polisi bila menggunakan bong atau alat isap bersama suaminya dan akhirnya ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke kantor polisi.

Sementara itu, Ardi Bakrie tidak ada di rumah dan akhirnya menyerahkan diri setelah istri dan sopirnya ditangkap.

"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, Saudara AAB, juga menghisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama sama. Tapi saat di TKP Saudara AAB tidak ada sehingga Saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," tutup Yusri.