Skip to main content
Bikin Fotografer Emosi, Anji Diperiksa Polisi Karena Kasus Hoaks Obat Corona, Ini Faktanya

Bikin Fotografer Emosi, Anji Diperiksa Polisi Karena Kasus Hoaks Obat Corona, Ini Faktanya


Nama Anji atau Erdian Aji Prihartanto kembali menjadi sorotan. Sebab, mantan vokalis band Drive ini ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja. Sebelumnya, Anji sempat diperiksa karena kasus hoaks obar Corona.

Berdasarkan keterangan polisi, pihak berwajib menangkap Anji seorang diri di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat Anji ditangkap, polisi mengamankan barang bukti diduga ganja dari Anji.

Saat ini menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, Anji tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ucap Ronaldo Maradona.

Lebih lanjut, polisi belum dapat memberikan keterangan detail ihwal kronologi penangkapan Anji. "Nanti akan kami sampaikan lagi," ujar Ronaldo.

Anji merupakan penyanyi dan penggiat media sosial asal Indonesia.

Namanya mulai dikenal publik saat dirinya bergabung bersama grup musik Drive.

Sebelum memulai debutnya bersama Drive, Anji sempat mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol pada 2004.

Pada Mei 2011, Anji resmi mengundurkan diri dari Drive. Hal ini disebabkan karena kejadian konflik antara Anji dengan manajemen bandnya.

Hingga kini, Anji sukses menciptakan lagu karyanya sendiri yang booming di masyarakat. Salah satu lagunya yang sempat ramai adalah ‘Dia’.

Pada masa awal pandemi Covid-19 beberapa pernyataan Anji sempat memicu kontroversi. Bahkan, komentar Anji soal hasil karya foto seorang jurnalis bernama Joshua Irwandi yang memotret jenazah pasien Covid-19 membikin para fotografer emosi.

Anji sempat mengutarakan pendapatnya tentang hasil karya foto Joshua Irwandi yang memotret jenazah pasien Covid-19.


Foto tersebut dipublikasikan National Geographic, juga diunggah Joshua di akun Instagram @joshirwandi.

Opini yang pertama yang disampaikan Anji terhadap foto Joshua Irwandi, yakni tentang banyaknya akun yang secara berbarengan mengunggah atau repost foto tersebut.

Oleh sebab itu, pelantun lagu "Dia" ini menilai unggahan dari akun-akun media sosial yang memiliki follower banyak seolah sudah terstruktur.

Pendapat kedua, berkait pewarta foto yang bisa mengabadikan momen jenazah pasien Covid-19. Padahal, menurut pria yang juga akrab disapa Manji itu, pihak keluarga saja tidak diperbolehkan menemui pasien.

Pendapat Anji ini mendapatkan kecaman dari Pewarta Foto Indonesia (PFI), yang menilai pernyataannya itu menimbulkan keresahan.

Selain itu, PFI juga menyampaikan foto yang diambil Joshua sebagai pewarta foto merupakan kerja jurnalistik dalam peliputan Covid-19 yang sesuai prosedur yang berlaku.


PFI menegaskan, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.

Menanggapi hal ini, Anji melalui media sosialnya memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas penyataannya.

Dalam klarifikasinya, untuk salah satu pendapat di unggahan Instagram-nya tentang pewarta foto bisa masuk ke dalam ruangan dibandingkan keluarga, Anji menegaskan masih berlaku untuk dipertanyakan.

"Karena saya belum menemukan jawaban yang memuaskan dari sisi kode etik medis terhadap pasien Covid-19 dan keluarganya," tegas Anji.

Selain itu, komentar Anji yang sarankan tak memakai masker saat olahraga juga sempat menimbulkan pro dan kontra. 

Sebelumnya, lewat akun Twitter-nya @duniamanji, pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu menggaungkan soal tak menggunakan masker saat berolahraga.

"Pro kontra penyebab meninggalnya seorang yang sedang bersepeda. Karena masker atau jantung. Apapun penyebabnya, tetap JANGAN MEMAKAI MASKER saat kamu olahraga. Cari artikel yang membahas bahaya memakai masker terlalu lama atau untuk olahraga," tulis Anji.


Karena cuitannya tersebut, Anji mendapatkan teguran dari beberapa warganet yang menurutnya disalahartikan.

Dalam akun YouTube Helmy Yahya Bicara, Anji mengklarifikasi bahwa itu bukanlah menggaungkan tak menggunakan masker saat pandemi Covid-19.

Namun, Anji mengakui ada kesalahan penulisan pada kata "JANGAN MEMAKAI MASKER", sehinga seolah-olah merujuk pada jangan menggunakan masker saat pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu, Anji mengatakan seharusnya kata yang harus diperbesar hurufnya adalah "SAAT BEROLAHRAGA".

Bukan tanpa dasar, Anji bisa menuliskan hal tersebut di akun Twitter-nya lantaran melihat unggahan Instagram Wali Kota Bogor Bima Arya soal hal serupa.

Anji lagi-lagi jadi menuai kontroversi. Beberapa waktu lalu perbincangannya dengan Hadi Pranoto di akun YouTube dunia MANJI yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!"

Kini, konten tersebut telah diturunkan oleh pihak YouTube. Dengan Anji, Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19, yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak, namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada 3 Agustus 2020. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Banyak juga beberapa pihak yang sebelumnya telah protes terlebih dahulu perihal latar belakang pendidikan Hadi Pranoto. Pihak-pihak tersebut termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kemenristekdikti, dan yang lainnya.

Terakhir, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komhes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya segera memanggil Anji dan Hadi Pranoto untuk dimintai keterangan.