Skip to main content
Mark Sungkar Bisa Kembali Berkumpul dengan Keluarganya Usai Pengadilan Memutus Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar Jadi Tahanan Kota

Mark Sungkar Bisa Kembali Berkumpul dengan Keluarganya Usai Pengadilan Memutus Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar Jadi Tahanan Kota


 Mark Sungkar dikabarkan akan menjadi tahanan kota atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atas kasus korupsi Triatlon.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menerima penangguhan penahanan Mark Sungkar.

Status tahanan Mark Sungkar ditangguhkan dan ia menjalani hukuman di luar penjara.

Dikabarkan Mark Sungkar akan keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu (05/05), hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahri Bachmid.

"Pastinya pak Mark akan keluar penjara sesuai penetapan dan keputusan Majelis Hakim Tipikor di sidang Selasa (4/5/2021)," ucap Fahri Bachmid.

"Rencananya akan keluar Rabu siang," kata Fahri Bacmid.

Meski berada di luar tahanan, Mark Sungkar akan tetap menjalani proses hukum hingga putusan hakim dikeluarkan.

Kuasa hukum Mark Sungkar juga mengungkapkan alasan pengadilan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

"Maka, dengan alasan kemanusiaan serta kemanfaatan hukum, akhirnya majelis hakim yang mulia dapat mengambil kebijakan hukum," kata Fahri Bahmid dikutip dari Kompas.com.

"Untuk dilakukan pengalihan status hukum dari sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota," sambungnya.

Ada beberapa faktor yang membuat Mark Sungkar diputuskan menjadi tahanan kota.

Salah satunya adalah faktor usia hingga kesehatan yang dialaminya.

"Terdakwa Mark Sungkar mengalami kondisi sakit yang cukup serius di antaranya kena Covid-19 dan dirawat secara intensif kurang lebih 1 Bulan pada RS RSPP jakarta pusat," ucap Fahri.

Usai sembuh dari Covid-19, kondisi kesehatan Mark Sungkar terus menurun.

"Hal ini dapat dicermati dengan di mana keadaan kondisi Mark Sungkar yang tidak dapat mengikuti persidangan sebagaimana mestinya dan beberapa penyakit ikutan lainnya," ujarnya.

Keluarga dari Mark Sungkar juga telah memberikan jaminan pada kliennya agar menjalani status sebagai tahanan kota. (*)