Skip to main content
Kini Ditendang Alfath Fathier Begitu Saja! Berikut Biodata Ratu Rizky Nabila yang Ternyata Pernah Bikin Bangga Indonesia dan Bayar Akun Gosip Biar Viral

Kini Ditendang Alfath Fathier Begitu Saja! Berikut Biodata Ratu Rizky Nabila yang Ternyata Pernah Bikin Bangga Indonesia dan Bayar Akun Gosip Biar Viral


 Biodata Ratu Rizky Nabila tampaknya sedang jadi incaran warganet.

Pasalnya dari biodata Ratu Rizky Nabila ini bisa terlihat bagaimana perjuangan kariernya.

Melalui biodata Ratu Rizky Nabila kita bisa tahu ternyata mantan istri Alfath Fathier ini seorang mantan model yang mewakili Indonesia di kancah Internasional.

Ratu Rizky Nabila sendiri sedang menjadi topik hangat.

Lantaran pengakuannya yang menggores hati, Ia harus berpisah dengan sang mantan suami dalam keadaan hamil besar.

Parahnya, Afath Fathier tak mau mengakui sang anak dan malah menikah lagi tak lama setelah pisah ranjang dengan Ratu Rizky Nabila.

Sebetulnya, siapa sosok Ratu Rizky Nabila?

Ratu Rizky Nabila merupakan seorang wanita yang lahir di Jakarta, 2 Oktober 1994.

Janda anak satu itu saat ini menginjak usia 26 tahun.

Ia bisa dibilang salah satu artis yang multitalenta.

Lantaran selain jago menyanyi, ia juga sukses dalam berakting.

Kariernya naik saat menjadi model di beberapa majalah dewasa dan didaulat untuk mengikuti ajang Miss Earth 2019 mewakili Indonesia.

Setelahnya, ia baru menjajal terjun ke dunia akting.

Dikutip dalam tribunnstyle.com, Jumat (07/05/2021), ia beberapa kali bermain judul sinetron, satu di antaranya sinetron yang bertajuk ‘Cinta Buta’ yang tayang di SCTV. 

Sedangkan dalam dunia tarik suara, ia juga sudah merilis beberapa lagu, di antaranya yakni  Cinta Gila (2017) dan Lekas Pergi (2019), Cinta Gila (2017), Biarlah (2016), dan Susah move On (2016).

Ratu Rizky Nabila ternyata juga sempat mengakui jika dirinya membayar sejumlah akun gosip untuk menaikkan pamornya.

"Jadi gini, kan aku mau rilis lagu aku yang dulu. Terus aku di DM katanya gini, say mau PP (paid promote) di mak nggak? Aku bilang mau dong. PP apa? PP materimu saja sini atau nggak yang nyenggol-nyenggol artis. Aku nggak terlalu kaget di DM gitu," jelas Ratu Rizky Nabila yang dikutip dalam kanal YouTube Gritte Agatha di channel YouTube miliknya pada Rabu (25/12).

"Terus aku mikir gini oh artis yang viral tuh kayak bayar. Jadi ah ikutan juga ah pengin juga kayak mereka kan ada lagi, ada lagi di feed Instagram," tambahnya.

Sudah berjuang mati-matian untuk mencapai kariernya, nasib Ratu kini malah ketiban apes pasca menikahi Alfath Fathier.

Ratu Rizky Nabila menggugat cerai Alfath Fathier pada bulan Februari 2021.

Ratu Rizky Nabila mengaku jika sudah tidak tahan atas KDRT yang dialaminya.

Ia langsung layangkan gugatan tersebut saat sang mantan suami mencekik di bagian rahang dan didorong saat sedang mengandung buah hatinya sembilan bulan.

Sayang, sebelum perceraiannya dengan mantan suaminya usai, Alfath Fathier malah sudah berani menikahi wanita lain.

Ratu Rizky Nabila pun mengucapkan selamat kepada Nadia Christina serta mendoakannya agar cepat diberi momongan.

Ia ternyata tak bersedih, justru turut berbahagia atas kehidupan baru sang mantan suami.

"Dan kakaknya (Nadia Christina) semoga diberi momongan cepat-cepat, amin. Saya ikut berbahagia karena saya telah menjadi janda, sudah sah," ucapnya dikutip dalam kanal YouTube, Cumi-cumi,(02/21).

Meskipun harus menjadi janda, Ratu Rizky Nabila tetap merasa senang.

"Aku bahagia, lho. Alhamdulillah semoga semua sehat, bahagia dunia akhirat, kariernya masing-masing makin melejit, terus berbahagia, makin senang," kata Ratu dikutip dalam tribunnews.com, Kamis (06/05/2021).

Ia kini memprioritaskan anak dalam kandungannya yang akan segera lahir.

Selain itu, ia juga akan fokus terhadap kesehatan dan kebahagiaannya sendiri.

"Jadi, saya antara bahagia sama kayak lega karena statment yang saya keluarin itu, kan, tanggung jawab saya, jadi, alhamdulillah ya Allah. Berkah, sih," kata Ratu Rizky Nabila.

Gugatan perceraian Ratu Rizky Nabila terhadap suaminya dikabulkan dengan putusan verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).

Putusan verstek sendiri merupakan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.