Skip to main content
Disebut Bisa Mendadak Bangkrut, Mayangsari Nyatanya Pamer Foto Suami Ganteng Buka Puasa, Netizen Malah Salfok Pada Barang Tak Biasa Ini

Disebut Bisa Mendadak Bangkrut, Mayangsari Nyatanya Pamer Foto Suami Ganteng Buka Puasa, Netizen Malah Salfok Pada Barang Tak Biasa Ini


Sosok Bambang Trihatmodjo, suami Mayangsari, belakangan terus menjadi sorotan. 

Maklum, Bambang Trihatmodjo dapat tuntutan hukum. Namun, ia tak sendiri.

Bersama dua saudaranya yakni Siti Hardianti Hastuti Rukmana dan Sigit Harjojudanto, Bambang digugat oleh perusahaan asal Singapura, Mitora Pte.Ktd. ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Selain itu, Mitora juga menggungat Yayasan Harapan Kita (YHK), Soehardjo Soebardi, Sekretariat Negara (Sekneg) Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Pusat.

Mengutip laman PN Jakarta Pusat, Mitora melayangkan tuntutan ke PN Jakarta Pusat pada 8 Maret 2021 dengan nomor perkara 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst atas klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Dalam petitum gugatan itu, Mitora meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga sita jaminan properti berupa sebidang tanah dan bangunan beserta seluruh isinya yang terletak di Jl Yusuf Adiwinata Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat.

Mitora menuntut para tergugat dan turut tergugat secara renteng untuk membayar kewajiban sebesar Rp 500 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp 84 miliar.

Sehingga, total kewajiban dan kerugian immateriil yang harus dibayarkan para tergugat dan turut tergugat sebesar Rp 584 miliar.

Selain itu, Mitora meminta para turut tergugat yaitu Yayasan Harapan Kita, Soehardjo Seobardi, Pengurus TMII, serta Kantah Jakarta Pusat untuk melaksanakan putusan tersebut.

Pada akhir petitum, Mitora meminta para tergugat yakni ketiga anak mantan Presiden Soeharto beserta Yayasan Harapan Kita untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara tersebut secara tanggung renteng.

Digugatnya lima anak Soeharto dan peralihan hak pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari yayasan milik keluarga cendana ke Sekretariat Negara menjadi sejarah baru bagi proyek mercusuar di era Orde Baru tersebut.

TMII merupakan sebuah proyek yang diinspirasi oleh Siti Hartinah alias Tien Soeharto, istri Presiden Soeharto.

Selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga cendana.

Kini pemerintah lewat Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih hak pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita setelah diterbitkannya Perpres No. 19 Tahun 2021.


Sejak gugatan Bambang terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), utang anak mantan Presiden Soeharto terus ditagih pihak Kementerian Keuangan. 

Seperti diketahui, Bambang Trihatmodjo dianggap belum melunasi utang Rp 50 miliar. Utang tersebut dalam rangka penyelenggaraan Sea Games XIX Tahun 1997.

Perhelatan itu diikuti oleh konsorsium swasta sebagai mitra penyelenggara, dan diketuai Bambang. 

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih menyebut, proses penagihan masih terus berjalan hingga kini. 

"Pengurusannya masih berlanjut seperti biasa. Jadi kita melakukan penagihan melalui ketentuan PUPN," kata Tri Wahyuningsih dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (30/4/2021).


Bambang memang sempat melayangkan gugatan ke PTUN terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Gugatan diajukan karena Bambang keberatan dengan pencekalan ke luar negeri oleh Imigrasi Kemenkum HAM atas permohonan Kemenkeu tersebut.

Sayangnya, PTUN menolak gugatan Bambang dan penagihan utang pun tetap berjalan seperti biasa.

"Jadi proses berjalan seperti biasa, penagihan kembali," ucap Tri Wahyuningsih.

Pencegahan terus dilakukan meski pengacara Bambang Trihatmodjo, Prisma Wardhana Sasmita telah mengirim surat ke Kemenkeu yang meminta dicabutnya pencegahan.

Kemenkeu lantas meminta pihak Bambang segera menyelesaikan piutangnya sehingga pencegahan bisa dicabut.


Meski masalah datang bertubi-tubi hingga disebut bisa bikin suaminya mendadak bangkrut, Mayangsari nyatanya jalani rumah tangganya seperti biasa. 

Tetap pamer keharmonisan dan kemesraan bersama sang suami di dalam istananya yang megah di pusat Jakarta. 

Beberapa waktu lalu, Mayangsari mengunggah foto buka puasanya. Tapi ada yang berbeda dari fotonya kali ini.

Mayangsari pamer foto ganteng suaminya, Bambang Trihatmodjo.

Betul, Bambang Trihatmodjo sedang duduk manis di meja makan di potret yang diunggah sang istri.

Terlihat dia memegang secangkir teh hangat, dan beberapa menu berbuka tersaji di hadapannya.

"Foto dulu sebelum buka puasa. Cekrekkk," tulis Mayangsari belum lama ini.


Selain foto, Mayangsari juga mengunggah video dimana beragam hidangan berbuka tersaji, seperti kurma, cake, mendoan, bakso dan lain sebagainya.

Ketampanan Bambang Trihatmodjo di potret tersebut disorot netizen. Namun, toples emping dengan tutup warna merah di meja makan malah bikin salfok netizen.

Karena seorang Mayangsari juga pakai wadah kerupuk dengan model merakyat tersebut membuat netizen bahagia.

Netizen girang toplesnya jadi trending gegara diunggah Mayangsari.

"Kirain yang pakai toples kerupuk gitu emak gue doang.. ternyata Mayangsari juga pake," kata netizen.

"Sama gue juga punya di rumah..akhirnya toples mak gue jadi trending," kata yang lain.

"Botol krupuknya samaan dengan kita-kita punya mba," kata yang lain.


"Selamat berbuka mbak....toples kerupuknya kaya punya saya," ucap lainnya.

Tak lupa supaya Mayangsari sekeluarga selalu sehat pun didoakan oleh penggemar. Aura Pak Bambang terlihat bahagia juga dipuji oleh warganet.

"Semoga Pak Bambang tetap sehat dan semakin sukses aamiin," seorang netizen panjatkan doa.

"Kelihatan sekali pak Bambang wajahnya bahagia ... bahagia selalu buat mbak Mayang dan keluarga ... Amin," doa lainnya.

Gimana nih, toples emping milik Mayangsari bikin kita salfok juga nggak nih?


(*)