Skip to main content
Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Pakai Narkoba, Jennifer Ipel Kepergok Lagi Nongkrong Bareng Ajun Perwira di Tempat Makan, Sudah Bebas?

Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Pakai Narkoba, Jennifer Ipel Kepergok Lagi Nongkrong Bareng Ajun Perwira di Tempat Makan, Sudah Bebas?


Jennifer Jill atau Jennifer Ipel sempat menjadi sorotan.

Istri Ajun Perwira ini dibekuk polisi pada 16 Februari lalu atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah melalui tes rambut, Jennifer Jill positif mengonsumsi narkoba bahkan terancam hukuman 12 tahun dipenjara.

Namun, baru-baru ini Jennifer Jill keciduk nongrong bareng Ajun Perwira di sebuah tempat makan.

Mereka bahkan beramai-ramai dengan teman-temannya.

Hal itu terlihat dari sebuah tayangan YouTube yang baru saja tayang dalam kanal YouTube Ajun Perwira.

Tentu keberadaan Jennifer Jill menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan bagi para netizen.

Terkait kabar yang beredar soal bebasnya Jennifer Jill padahal belum lama diamankan, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar angkat bicara.

Ia mengungkapkan bahwa proses hukum Jennifer Jill masih berjalan.

Ia juga menegaskan bahwa istri Ajun Perwira itu masih menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido.

“Proses hukum berjalan, yang bersangkutan sudah direhab di BNN Lido sesuai rekomendasi BNN,” terang Ronaldo kepada awak media pada (27/03), dikutip dari Gridfame.id.

Sesuai rekomendasi, AKBP Ronaldo mengungkapkan seharusnya Jennifer Ipel masih menjalani rehabilitasi rawat inap di BNN Lido.

“Kami belum menerima berita dari BNN Lido. Bunyi rekomendasi pada bulan Februari adalah menjalani rawat inap di BNN Lido,” imbuhnya.

Rupanya, berdasarkan keterangan yang ditulis dalam unggahan di kanal YouTube Ajun, video yang diunggah merupakan dokumentasi pada bulan Desember 2020 lalu.

Artinya, video tersebut diambil jauh sebelum Jennifer Jill dibekuk polisi.

Sebagai tambahan, melansir dari Gridvideo.com, berapa lamanya Jennifer Jill menjalani rawat inap rehabilitasi akan ditentukan oleh pihak BNN.

"Berapa lamanya nanti tergantung BNN," terang AKBP Ronaldo dikutip dari Gridvideo.com (10/03).

"BNN akan memberitahu kepada kami seandainya disampaikan dari yang bersangkutan rehabilitasinya sudah selesai," pungkasnya.

(*)