Skip to main content
UPDATE Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Jalanan Denpasar-Singaraja, Korban Sempat Syok hingga Lemas

UPDATE Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Jalanan Denpasar-Singaraja, Korban Sempat Syok hingga Lemas

Kasus uang senilai Rp 94 juta yang bertebaran di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja menyita perhatian publik.

Diketahui, korban yang bernama Kadek Redi Areni sempat syok hingga lemas di pinggir jalan seolah tak percaya dengan kejadian tersebut. 

Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani menjelaskan korban sudah lama bekerja sebagai sales makanan ringan di sebuah perusahaan yang terletak di Darmasaba, Badung.

Keseharian korban saat bekerja, setiap hari Senin-Kamis korban mengumpulkan uang hasil jualan makanan ringan.

Setelah itu, korban kemudian menyetorkan uang tersebut pada Jumat atau Sabtu.

“Namun, karena Jumat kemarin masih mengumpulkan hasil uang makanan ringan yang dijual korban, sehinggga korban menyetor uang pada Sabtu. Hanya saja kondisinya lain, saat akan menyetorkan uang Sabtu (19/12/2020) kemarin ke perusahaan, korban justru kehilangan uang yang akan disetorkan," ungkapnya.


Kepolisian menduga, uang korban bertebaran di sepanjang Jalan shorcut Bedugul hingga lokasi Banjar Abian Luang, Desa Baturiti.

Sebab, korban sebelum kehilangan uang sempat membeli bensin di Pertamina yang berada di daerah Desa Candi Kuning. Kemudian korban juga sempat istirahat membeli kopi di daerah Badugul.

"Nah ketika kembali melanjutkan perjalanan anak korban lupa menutup resleting tasnya, kemudian saat berjalan tas ditaruh pada bagian punggung. Sehingga kuat dugaan saat itu uang tersebut jatuh dan tercecer dan tertiup angin ketika dalam perjalanan mengendarai sepeda motor,"

Kronologi Uang Bertebaran di Jalanan Denpasar-Singaraja

Sebelum kejadian, korban Redi Arini dan anaknya berangkat dari rumahnya di Banjar Dinas Pancoran, Desa Panji Anom, Sukasada, Buleleng Baturiti dengan mengendarai sepeda motor menuju Denpasar sembari membawa tas warna hitam yang berisikan sejumlah uang Rp 94.188.000.

Tas yang berisi uang digendong oleh anak pelapor.

Rencananya uang tersebut akan disetorkan ke perusahannya yang bernama PT Manohara Asri di daerah Kabupaten Badung.

Dalam perjalanannya, sekitar pukul 11.00 Wita pelapor dan anaknya berhenti di wilayah Bedugul.

Putu Suci Septiani (anak pelapor) mengambil topi dari dalam tas yang berisi uang tersebut.

Namun, anak pelapor justru lupa menutup kembali kembali tas tersebut. Selanjutnya korban dan anaknya melanjutkan perjalanan menuju Denpasar. 

Setibanya di wilayah Banjar Abianluang Desa/Kecamatan Baturiti, pelapor mendapat informasi bahwa sopir kendaraan truk warna merah bahwa uang yang ada di tas yang digendong oleh anak pelapor telah berjatuhan di jalan (TKP).

Setelah mendengar pemberitahuan dari sopir truk tersebut, pelapor pun berhenti dan mengecek isi tasnya. Ternyata memang benar uang yang ada di dalam tas sudah tidak ada lagi.

Kemudian korban berbalik arah dengan maksud mengecek uangnya yang terjatuh dijalanan tersebut namun pelapor sudah tidak menemukan uangnya yang jatuh tersebut.

Pasca kejadian tersebut, korban pun sempat syok hingga lemas dipinggir jalan seolah tak percaya dengan kejadian tersebut. 

Selanjutnya, korban yang panik langsung menuju kantor perusahaannya di daerah Darmasaba, Badung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pihak perusahaannya menyarankan untuk melapor ke mapolsek terdekat

Kadek Redi Areni pun datang ke Mapolsek Baturiti bersama anaknya Putu Suci Septiani, Sabtu (19/12/2020).

Korban melaporkan bahwa telah kehilangan uang senilai Rp 94 Juta lebih si perjalanan dari Buleleng menuju Denpasar tepatnya di sekitar Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan. 

Lakukan Rekonstruksi

Polsek Baturiti yang menangani kasus tersebut telah melakukan gelar perkara terkait rekonstruksi dari kasus laporan kehilangan uang senilai Rp 94 Juta lebih di Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (23/12/2020).

Kepolisian juga telah memanggil pelapor beserta anaknya, pihak perusahaan serta saksi di TKP untuk meminta keterangan lanjutan.

Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan tersebut, peristiwa kehilangan uang di sekitar Kecamatan Baturiti memang benar terjadi dengan cara berjatuhan di jalanan Singaraja-Denpasar. 

Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan lanjutan dari pelapor, saksi, hingga perusahaan terkait kejadian kehilangan uang di jalanan. 

Dan menurut keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP, membenarkan bahwa ada uang yang jatuh hingha beterbangan di jalan raya Denpasar-Singaraja, Banjar Abian Luang, Desa Baturiti.

Uang jatuh tersebut ada yang dalam keadaan terikat dan ada yang berserakan (tak diikat) sehingga beterbangan. Kemudian untuk pecahannya adalah dari pecahan Rp 20 Ribu hingga Rp 100 ribu.

Kemudian ketika jatuh beterbangan, sejumlah pengendara yang melintas memang dikatakan mengambil uang tersebut, namun ada juga yang mengembalikan.

Bahkan, seorang saksi juga sempat melihat pengendara yang mengambil dompet warna coklat yang diduga milik pelapor  yang jatuh di pinggir jalan.

Selain itu, seorang saksi juga mengatakan sempat melihat seorang warga yang mengendarai mobil pickup berhenti ditengah jalan dan beberapa pengguna jalan lainnya mengambil uang tersebut jatuh tercecer.

Bahkan, karena hal itu sempat terjadi kemacetan lantaran uang tersebut tercecer ditengah jalan dan diambil oleh para pengendara yang melintas di jalur Singaraja-Denpasar tersebut.

"Dari keterangan tersebut, bisa disimpulkan bahwa memang benar terjadi peristiwa uang korban berceceran di jalanan ketika dalam perjalanan dari Buleleng menuju Badung," kata AKP Fachmi, Rabu (23/12). 

Langkah selanjutnya adalah polisi akan melaksanakan penyelidikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang menemukan/memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa.

"Hanya saja kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa saja yang mengambil uang tersebut tanpa dikembalikan. Karena ada sejumlah pengendara yang mengembalikan uang korban sejumlah Rp 2.480.000," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, sudah ada kesepakatan antara korban dengan pihak perusahaan terkait uang yang hilang tersebut.

Korban pun akan bertanggung jawab kepada perusahaanya dengan bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 63 juta. Sedangkan sisa sebesar Rp 30 juta merupakan milik korban yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah. 

Namun pihaknya belum mengetahui apakah perusahaan akan memberikan kelonggaran kepada korban untuk mencicil uang tersebut atau tidak nantinya. 

"Intinya nanti, langkah Polsek ke depan tetap melaksanakan lidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang menemukan/memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa. Kemudian untuk jumlah yang memungut masih belum bisa kita pastikan," ujarnya. (*)