Skip to main content
Tragedi Uang Rp 200 Ribu Buat Suami Dihajar Istri Sampai Kepala Bocor, Berakhir dengan Lapor Polisi

Tragedi Uang Rp 200 Ribu Buat Suami Dihajar Istri Sampai Kepala Bocor, Berakhir dengan Lapor Polisi

Inilah tragedi uang Rp 200 ribu yang sukses buat suami dihajar istri sampai kepala bocor. 

Pertengkaran antara suami dan istri ini berawal ketika uang jatah belanja sebesar Rp 200 ribu dianggap kurang. 

Akhirnya, tragedi uang Rp 200 ribu bikin suami dihajar istri ini berlanjut pada laporan polisi. 

Kasus penganiayaan terhadap suami dilakukan seorang istri dan mertua hingga babak belur.

Baru-baru ini seorang suami yang sedang menggendong balitanya dihajar istri sendiri yang dibantu oleh kedua mertuanya.

Pukulan bertubi-tubi mengunakan balok kayu, juga piring dan gelas yang dilempar membabi buta, membuat tubuh sang suami penuh dengan luka.


Bahkan, kepala sang suami sampai bocor dan sejumlah luka akibat gigitan membuatnya kian berdarah-darah.

Ujungnya, sang suami pun lapor ke polisi.

Dikutip dari Facebook Yuni Rusmini via  Grid.ID, sang suami Hafid Betranius warga Dusun Rampal, Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Jember ini pulang dari kerja sebagai kuli angkut kayu pada sebuah meuble di wilayah Kecamatan Tanggul.

"Seperti biasa Pak, pulang kerja saya langsung menggendong anak saya yang masih umur satu tahun," ungkap Hafid mengawali kisah dalam laporannya.

Sambil menggendong anaknya, Hafid memberikan Uang Belanja 200 ribu rupiah hasil kerjanya selama seminggu kepada Nur Holifa istrinya.

Bukannya bersyukur, setelah menerima uang itu, kata Hafid, istrinya justru marah-marah karena merasa kurang dan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup.

Dan diluar perkiraannya, sembari melempar uang kearahnya, istrinya serta merta memukulinya dengan balok kayu.


"Saya juga digigit berkali-kali sampai luka Pak," ungkapnya.

Belum berakhir, amarah istrinya yang dibantu kedua mertuanya dilanjutkan dengan lemparan piring dan gelas yang mengakibatkan kepalanya bocor.

Hafid mengaku tak mampu berbuat apa-apa pada waktu itu.

Yang ada dalam pikirannya hanyalah menyelamatkan dan melindungi balita yang ada dalam gendongannya.

Ujungnya, usai peristiwa mengenaskan itu, sambil menggedong bayinya, Hafid mendatangi kantor Kepolisian Sektor Semboro untuk membuat laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan istri dan kedua mertuanya.

"Laporan sudah diterima dan kita tindak lanjuti dengan melakukan visum pada korban," terang Aiptu Sukirno, Kanit Reskrim Polsek Semboro pada sejumlah awak media kemarin.

Bahkan, lanjut Sukirno pihaknya langsung melakukan pemeriksaan pada korban dan pemanggilan pada terlapor untuk dimintai keterangan.

Jika nanti para terlapor terbukti bersalah, jelas Sukirno akan dijerat dengan pasal 170, tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Peristiwa itu terjadi pada akhir 2017 lalu.

Namun kembali viral di media sosial dan dianggap sebagai pelajaran bagi yang sudah berumahtangga agar tetap saling menghargai.

Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Jalan Kaki Sejauh 418 KM di Italia

Pria yang tidak disebutkan namanya ini jalan kaki sejauh 418 kilometer (KM) di Italia.

Dilansir dari Oddity Central, Kamis (3/12/2020), kejadian ini bermula saat pria berusia 48 tahun tersebut bertengkar hebat dengan istrinya pada akhir Oktober 2020.

Setelah pertengkaran itu, pria asal Como, Milan tersebut keluar rumah untuk berjalan-jalan demi menjernihkan pikirannya.

Sejak saat itu dia tidak kembali ke rumahnya.

Akhirnya mobil polisi menghentikan pria tersebut di Gimarra atau sekitar 41 kilometer dari rumahnya.

Awalnya polisi patroli di jalanan Gimarra untuk memastikan warga mematuhi jam malam yang ditetapkan pemerintah.

Ketika melihat seorang pria berjalan pukul 02.00 dini hari, polisi lantas menghampirinya.

Polisi menanyakan beberapa pertanyaan kepada pria itu.

Akhirnya polisi membawa pria itu ke kantor polisi setempat.

Dalam catatan kepolisian, ternyata sang istri telah melaporkan kehilangan pria itu.

Pria itu menceritakan perjalanannya sejauh 418 kilometer dengan berjalan kaki dalam tujuh hari.

Berarti pria itu berjalan sekitar 60 kilometer per hari.

"Saya berjalan jauh," kata pria itu.

"Saya tidak menggunakan alat transportasi apa pun. Selama ini saya bertahan dengan makanan dan minuman yang ditawarkan kepada saya oleh orang-orang yang baik hati di sepanjang jalan."

"Saya baik-baik saja, saya hanya sedikit lelah," imbuhnya.

Setelah mendengar penjelasan pria tersebut, polisi memutuskan untuk melepaskannya.

Namun, pria itu tetap harus membayar denda 400 euro (RP 6,8 juta) karena melanggar jam malam.

Polisi pun menyewakan kamar hotel untuk pria itu sampai istrinya menjemput.