Skip to main content
Tak Bisa Nyalakan Mesin Motor, Maling Ini Dorong Motor Curian di Kota Malang

Tak Bisa Nyalakan Mesin Motor, Maling Ini Dorong Motor Curian di Kota Malang


 Maling menggondol motor Honda CRF nopol N 4717 ABS yang terparkir di carport rumah Jalan Simpang Teluk Grajakan, Kota Malang, Sabtu (19/12/2020) sore.

"Korban sudah menutup pagar rumahnya, tapi tidak digembok," ujar ketua RT yang tidak menyebutkan namanya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (20/12/2020).

Tak lama kemudian dua pemuda berusia sekitar 20 tahun naik motor Honda Beat mendatangi rumah korban.

Satu pelaku langsung masuk ke rumah korban.

"Kelihatannya pelaku sudah 'menggambar' situasi di sini. Mereka mencuri saat warga sedang lengah," tambahnya.

Lalu pelaku mendorong motor curian itu dari rumah korban menuju ke dekat pos satpam yang berjarak sekitar 200 meter.

"Saat kejadian, belum ada satpam di pos itu. Satpam baru masuk kerja pada pukul 22.00 WIB."

"Tapi, warga memasang CCTV di gapura dekat pos satpam itu. Jadi, kami bisa tahu siapa yang masuk dan keluar di wilayah ini," jelasnya.

Dua pelaku berusaha mengutak-atik mesin motor korban di dekat pos satpam itu.

Namun mesin tak kunjung menyala, dua itu pelaku kembali mendorong motor meninggalkan lokasi.

"Setelah tahu motornya hilang, korban lapor ke saya. Setelah itu saya dan korban lapor ke Polsek Blimbing," terangnya.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, pihaknya akan memperketat pengamanan di area Jalan Simpang Teluk Grajakan.

"Warga harus selalu mengunci pagar rumah, baik saat berada di dalam maupun di luar rumah. Kami juga akan menutup portal dengan sistem buka tutup sehingga kendaraan dan orang yang akan masuk ke sini lebih terpantau," tandasnya.