Skip to main content
Sumber Uang Artis TA Selain Terlibat Prostitusi, Lakoni 3 Profesi Menantang, Tarifnya Rp 75 Juta

Sumber Uang Artis TA Selain Terlibat Prostitusi, Lakoni 3 Profesi Menantang, Tarifnya Rp 75 Juta

Terungkap sumber penghasilan artis TA yang ditangkap pihak kepolisian karena terlibat prostitusi online.

Polisi mengungkapkan artis TA melakoni 3 profesi sekaligus selain terlibat prostitusi, satu di antaranya cukup menantang.

Selain itu, terungkap pula tarif yang dipatok muncikari untuk mendapatkan layanan artis TA, yaitu sebesar Rp 75 juta.


Diwartakan sebelumnya, artis TA ditangkap bersama seorang pria di sebuah Hotel di Bandung, Kamis (17/12/2020) malam.

Artis TA kemudian dibawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar sekira pukul 18.30 WIB untuk dimintai keterangan.

Setelah diperiksa polisi mengungkaplan bocoran sosok artis TA.

Selain terlibat prostitusi, artis TA rupanya juga melakoni 3 profesi menantang, salah satunya sebagai model majalah dewasa.

Tidak sampai di situ, ia juga berprofesi sebagai disc jockey atau DJ hingga artis dan selebgram.

"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com Artis TA yang Diduga Terlibat Prostitusi Punya Tiga Profesi Sekaligus

Untuk informasi lebih lanjut soal penangkapan artis TA, pihak kepolisian masih meminta waktu.

Dikarenakan yang bersangkutan baru saja datang dan akan dimintai keterangan terlebih dahulu.

"Mohon waktu, ya, ini baru datang

Tarif Rp 75 Juta Khusus Layani Kalangan Atas

Tidak hanya itu, terungkap pula tarif artis TA yang sangat fantastis mencapai Rp 75 juta untuk sekali kencan.

Dari hasil tersebut, 3 orang muncikari masing-masing mendapatkan bagian 10 persen.

Meski begitu artis TA untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta."

"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," terang Kombes Pol Erdi dikutip dari TribunJabar.id.

Bisnis Prostitusi Kelas Atas

Sementara itu, tiga muncikari yang ditangkap masing-masing RJ (44) berdomisili di Jakarta, AH (40) berdomisili di Medan, dan MR (34) berdomisili di Bogor, siap menyediakan artis, selebgram, dan model, bahkan karyawan swasta.

Syarat mutlak untuk menjadi ayam piaraan ketiga muncikari cukup ketat.

Mulai tinggi dan postur tubuh, wajah, kulit dan profesi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan tiga muncikari itu memiliki peran masing-masing.

Tersangka AH yang ditangkap di Medan dan RJ yang diringkus di Jakarta memiliki peran sebagai pencari artis, selebgram, dan model, di wilayah Jawa Barat.

"Mereka yang mengiklankan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Setelah memeriksa AH dan RJ, polisi menangkap MR alias Alona.

"Yang bersangkutan itu muncikari," katanya.

Menurut Erdi, ini merupakan prostitusi kelas atas.

"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa? Karena mereka mampu dan sanggup memenuhi keinginan pelanggan.

Misalnya pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya," ucapnya.

Tiga muncikari prostitusi online ini memiliki jaringan di seluruh Indonesia.

"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah Polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," sambung Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Para muncikari ini sudah melakukan kegiatan prostitusi online sejak tahun 2016.

"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.