Skip to main content
Petugas Curiga AC Nyala, saat Digedor tak Ada Sahutan, Ternyata Wanita Ini Ngumpet di Selimut

Petugas Curiga AC Nyala, saat Digedor tak Ada Sahutan, Ternyata Wanita Ini Ngumpet di Selimut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumsel bersama unsur TNI, Polri menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan serta tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang, Senin (21/12/2020).

Razia penyakit masyarakat ini rutin dilakukan sesuai dengan Perda nomor 13 tahun 2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.

Dimulai sekira pukul 21.00 WIB, tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri menggelar razia penginapan yang ada di sejumlah wilayah di Kota Palembang.

Mulai dari Jalan Dwikora, Jalan Kolonel H Burlian, hingga ke arah Jalan Soekarno Hatta.

Ketika melakukan giat razia di penginapan, aparat pun menggeledah satu persatu kamar penginapan yang berada di Jalan Dwikora Palembang.

Saat akan dilakukan penggeledahan di salah satu kamar penginapan, aparat pun mencurigai salah satu kamar yang mana ketika dipanggil untuk keluar tak ada sautan sama sekali dari penghuni kamar.

Namun, AC kamar dalam keadaan hidup.

Aparat gabungan pun memanggil penghuni kamar untuk kooperatif terhadap petugas.

Ketika digedor hingga beberapa menit, akhirnya penghuni kamar keluar.

Namun didapati hanya ada penghuni pria yang berada dalam kamar penginapan tersebut.

Gerak gerik pria tersebut membuat kecurigaan para petugas hingga menggeledah semua isi kamar penginapan tersebut.

Saat ditarik selimut yang berada di kasur, didapati ada seorang wanita yang sedang bersembunyi dibalik selimut tersebut.

Keduanya pun tampak malu dan hanya bisa tertunduk dihadapan petugas yang melakukan razia.

Selain itu juga, di meja kamar penginapan yang penuh dengan makanan dari penghuni kamar, Satpol PP mendapati adanya alat kontrasepsi yang diduga kuat digunakan kedua muda mudi itu untuk berbuat mesum.

Keduanya pun tak dapat menunjukan bahwa mereka merupakan pasangan suami istri dan mengakui bahwa keduanya merupakan berstatus pacaran.

Akhirnya petugas pun membawa pasangan tersebut ke mobil petugas untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Sumsel.

Di lokasi lain, Satpol PP juga mengamankan pasangan muda mudi yang sedang berduan dalam kamar penginapan dalam keadaan pintu terkunci.

Namun kedua pasangan tersebut tidak mengakui bahwa mereka berstatus pacaran dan berdalih hanya sebagai teman kantor.

Terlebih lagi pada saat digrebek, pria yang berada di dalam penginapan bersama wanita tersebut baru keluar dari kamar mandi.

"Bukan pacar kok pak, ini teman saya. Gak ada ngapa - ngapain kok pak beneran, baru datang juga kebetulan lagi mampir aja dia tadi," kata wanita itu dengan santai sambil meletakan rokoknya di kasur kamar penginapan, Selasa (22/12/2020).

Meski demikian, keduanya pun tetap dibawa oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan di kantor satpol pp provinsi sumsel.

Dari giat razia di kost - kostan serta penginapan di sejumlah wilayah Kota Palembang, Satpol PP Provinsi Sumsel mengamankan lima pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar penginapan.

"Selain lima pasangan yang kita amankan, juga kita amankan 39 orang dari berbagai tempat penginapan serta tempat hiburan malam yang tidak dapat menunjukan identitas diri. 
Semuanya kita amankan di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel untuk dimintai keterangan dan diberikan edukasi," kata Kasatpol PP Provinsi Sumsel, Aris Saputra saat diwawancarai usai giat.

Dikatakan Aris, personil yang diterjunkan dalam giat razia ini sebanyak 75 orang dari Satpol PP Provinsi Sumsel, 10 orang dari Satpol PP Banyuasin, dan Palembang 10 orang.

"Kemudian juga dari Polda, Korem, Kodam, POM AL, AD, dan AU, kemudian dari unsur pemerintah juga kita turunkan dengan total semuanya sebanyak 135 orang," ujar Aris.

Giat yang dilakukan hingga pukul 02.00 WIB ini merupakan giat untuk menciptakan ketentraman, kenyamanan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan terlebih lagi menjelang peryaaan Natal 2020 serta Tahun Baru 2021.

"Dengan harapan, Provinsi Sumsel ini aman, nyaman, tertib serta tetap sehat terlebih lagi ditengah Pandemi Covid-19 ini agar tidak menambah klaster - klaster baru penyebaran covid-19," ungkap Aris.

(*)