Skip to main content
Cerita Ahmad, Fotonya Rebahan Viral Jadi Foto 'Jenazah Laskar FPI Tersenyum', Ini Faktanya

Cerita Ahmad, Fotonya Rebahan Viral Jadi Foto 'Jenazah Laskar FPI Tersenyum', Ini Faktanya

Seorang marbot di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Ahmad (33), tak menyangka fotonya yang sedang berbaring akan viral di media sosial.

Sayangnya, foto Ahmad yang viral bukan sebagai dirinya, melainkan dibagikan dengan narasi "jenazah laskar FPI dalam kondisi tersenyum."

Dilansir dari Tribunnews.com,  Warga Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur ini mendadak viral setelah foto dirinya sedang berbaring sambil tersenyum tersebar di sejumlah akun media sosial.

Foto Ahmad dalam kondisi berbaring dengan mata tertutup itu disebarkan oleh sejumlah akun media sosial.

Belakangan, sejumlah fakta di balik foto viral jenazah tersenyum itu akhirnya terkuak.

Terkait foto viral tersebut Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melakukan konferensi pers di Halaman Polres Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kukar.

Ahmad juga ikut hadir dalam konferensi pers tersebut.

"Jadi, dari hasil pemeriksaan. Ahmad statusnya sebagai saksi korban. Awal mula foto itu tersebar saat dia saling mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya," kata Irwan.

Irwan memaparkan, saat itu Ahmad sedang chatting dengan Tri, rekannya.

Saat itu, Tri bertanya, dengan siapa dirinya chatting.

Ahmad kemudian mengirim foto tersebut, 6 Desember lalu.

Tak hanya kepada Tri, ternyata Ahmad juga mengirim foto tersebut ke salah satu WhatsApp grup pada keesokan harinya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Ahmad.

"Dia kirim ke WA grup pecinta dan pembela ulama," kata Irwan.

Ahmad, sebagai saksi korban, mengaku tidak tahu siapa yang memviralkan fotonya tersebut.

Ahmad juga merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi publik.

"Saya merasa dirugikan. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks," kata Ahmad, di Polres Kukar.

Ahmad mengaku tak punya motif tertentu, dirinya hanya sekadar membagikan foto ke grup dan tanpa ada maksud.

"Jelas sangat terganggu, saya ambil hikmahnya. Mudah-mudahan yang mengolah ini bisa secepatnya menjelaskan apa maksud dan tujuannya," kata Ahmad.

Sementara itu, Kapolres Kukar menjelaskan proses pemeriksaan kepada sejumlah saksi juga terus dilakukan.

Bahkan, siapa saja orang yang mengedit dan memviralkan, nama-namanya telah dikantongi oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Orang dari luar, bukan dari sini (Tenggarong). Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Irwan.

MRS Hari Ini Datangi Polda Metro

Sementara itu terkait statusnya sebagai tersangka kerumunan di Petamburan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memastikan akan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.

Kedatangannya itu berkaitan penetapannya sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara akad nikah putrinya Najwa Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Pada malam ini, saya umumkan seluruh anak bangsa, besok tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," kata Habib Rizieq dalam video yang dibagikan kanal YouTube LDTV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.

Sejatinya, kata Rizieq, kuasa hukumnya telah membuat kesepakatan bahwa pemeriksaannya bisa berlangsung pada Senin 14 Desember 2020. Namun, pihak penyidik meminta waktu kedatangan Rizieq dipercepat.

Dengan penolakan itu, Rizieq mengaku tidak masalah. Ia menyetujui akan mempercepat kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi ini.

"Saya ingin menunjukkan bahwa kita ingin jadi warga negara yang baik, patuh hukum untuk ikut melaksanakan daripada prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.

Terkait rencana kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab mengimbau kepada seluruh umat Islam dan simpatisannya untuk tidak membuat kerumunan selama dirinya mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi.

(*)