Skip to main content
2 Kata Hinaan kepada Habib Luthfi, Diduga Penyebab Ustadz Maaher Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

2 Kata Hinaan kepada Habib Luthfi, Diduga Penyebab Ustadz Maaher Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

Terungkap penyebab ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata ditangkap polisi di rumahnya di pagi buta atas dugaan pelanggaran UU ITE. 

Menurut pihak kepolisian, ustadz Maaher menggunakan dua kata hinaan kepada ulama besar Habib Luthfi bin Yahya yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, sejumlah anggota polisi mendatangi rumah ustadz Maaher yang ada di di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Maaher pun tak berkutik. Sebelum diciduk dan dibawa ke kantor polisi, dalam video penangkapan yang beredar, dia terlihat berdialog dengan polisi. 

Kini, ustadz Maaher harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tudingan melanggar UU ITE berisi penghinaan kepada ulama atau tokoh besar Indonesia, Habib Luthfi bin Yahya.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membeberkan twit yang berujung pada penangkapan ustadz Maaher.

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Awi menuturkan, kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Maaher.

Menurut dia, kedua kata itu digunakan untuk perempuan.

Sementara, Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.

Awi menambahkan, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.

Maaher pun dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut.

Dengan dasar laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020, Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh.

Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Video polisi ciduk Maaher

youtube image

Sebelumnya, beredar sebuah video menunjukkan detik-detik Maaher At-Thuwailibi diciduk polisi di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (3/12/2020).

Pria yang akrab dipanggil ustadz Maaher dan bernama asli Soni Ernata ini terlihat tanpa perlawanan saat digiring ke kantor polisi.

Sosok Maaher sempat menuai kontroversi karena cuitannya di akun Twitternya yang diduga menyerang Nikita Mirzani hingga Habib Luthfi Yahya.

Sebelumnya, ustadz Maaher juga pernah dilaporkan kepada polisi dengan kasus lain.

Di artikel di bawha ini juga memuat rekam jejak ustadz Maaher.

Kronologi penangkapan ustadz Maaher

Dari sebuah foto yang beredar, terdapat lima orang berdiri di halaman rumah Ustaz Maaher.

Dari kelima orang itu, salah satu petugas bertemu dengan seorang wanita yang diduga penghuni rumah.

Salah satu petugas yang mengenakan baju putih itu tampak memperlihatkan sebuah map yang di dalamnya terdapat surat kepada seorang wanita berhijab di halaman rumah.

Tanpa membuang waktu, wanita berhijab itu kemudian melihat-lihat isi surat yang diperlihatkannya oleh polisi kepadanya.

Dalam foto yang lain, tampak petugas kepolisian yang sudah masuk ke dalam rumah berhasil menemui dan menggring Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke kantor polisi.

Di hadapan polisi, ustadz Maaher tampak mengenakan masker, namun hanya sebatas dagu.

Ia mengenakan pakaian warna hitam dan berpeci putih.

Mabes Polri membenarkan penangkapan ustadz Maaher

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan ihwal penangkapan ustadz Maaher.

“Ya, benar,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (3/12/2020).

Surat penangkapan terhadap Ustaz Maaher tersebut tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Seperti diketahui, ustadz Maaher pernah dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020.

Selain itu, ustadz Maaher juga dilaporkan oleh seorang bernama Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/392/XI/2020/Bareskrim Polri.

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

Ustaz Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan serban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.

Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkomentar sambil mengunggah foto Habib Luthfi.

”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya," tulis Ustaz Maaher.

Atas perbuatannya, Ustaz Maher dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekam jejak Maaher At-Thuwailibi

Siapa sebenarnya Maaher At-Thuwailibi?

Berikut profil dan biodata Maaher At-Thuwailibi yang ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.

Sebelum dilaporkan pendukung Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya, Maaher pernah juga dilaporkan pengiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/11/2019).

Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.

Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.

Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.

Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.

Ia mengatakan, kasus tersebut bisa menjadi contoh sebagai kasus islam radikal.

Cuitan yang jadi persoalan berbunyi:

PARA PENISTA AGAMA SEMACAM ABU JANDA & BUSUK MAWATI; memaki-maki mereka in sya' Allah dapat pahala

Kafir dan Munafiq yg menyerang islam, begitu juga kaum zindiq penista agama; jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fiqih islami. #HALAL

Selain berkonflik dengan Abu Janda, Maaher juga terlibat polemik dengan artis Nikita Mirzani.

Berikut rekam jejak kasusnya:  

1. Ancam kepung rumah Nikita Mirzani 

Sebelumnya Maaher At-Thuwailibi mengancam mengepung rumah Nikita Mirzani.

Maaher mengancam kepung rumah Nikita Mirzani gara-gara ucapan sang artis yang dinilainya menghina dan melecehkan Habib Rizieq Shihab.

"Saya mengimbau kepada saudari Nikita Mirzani yang telah menghina, menyudutkan dan merendahkan imam besar kami dengan sebutan tukang obat," ujar ustaz Maheer melalui video di akun Twitternya.

"Kalau kita tidak bisa menjadi orang soleh, setidaknya jangan memusuhi orang-orang soleh," imbuhnya

Ustaz Maher bahkan mengancam, apabila Nikita Mirzani tidak memberikan klarifikasi dan meminta maaf, maka ia dan ratusan orang lainnya akan mengepung rumah Nikita.

"Apabila dalam waktu 1x24 jam kau tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya bersama 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumahmu.

Saya serius, saya tidak main-main. Kita lihat apa yang akan terjadi. Darah akan kami kucurkan untuk membela kehormatan cucu Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam," pungkasnya.

Perkataan Nikita Mirzani yang dianggap melecehkan Imam Besar Front pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi trending topik di Twitter Indonesia. 

Dalam sebuah siaran langsung di Instagram, Nikita dianggap telah mencibir Habib Rizieq hingga melecehkan julukan habib.

Potongan live tersebut sudah menyebar.

Awalnya, Nikita Mirzani menyinggung mengenai penjemputan Habib Rizieq yang menyebabkan kemacetan lalulintas di ruas tol.

"Gara-gara Habib Rizieq sekarang pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan," ujar Nikita.

Nikita juga berbicara sinis tentang kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Ia bahkan, menyebut kepulangan Habib Rizieq nantinya akan kembali 'membuat ulah' dengan menggelar aksi-aksi demonstrasi.

“Sekalinya pulang bikin ulah. Ini manusia bikin ulah terus. Ntar bikin demo apa. 712 atau 717. Kayak begitu diagung-agungkan. Setahu gue Habib itu, nama Habib itu tukang obat. Screenshoot, bye,” kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani sudah menebak akan ada beberapa orang yang merekam hal tersebut. Namun Nikta Mirzani tidak khawatir.

"Nanti banyak antek-anteknya nih ya mulai ya, enggak takut juga gue," katanya.

2. Pukulan telak Nikita Mirzani

Ancaman Maaher tak membuat Nikita Mirzani keder. 

Alih-alih takut dan meminta maaf, Nikita justru mempersilakan ustaz dan para laskar yang dimaksud untuk datang ke rumahnya.

Nikita Mirzani bahkan berceloteh akan mengajak para laskar pembela ulama untuk makan bakso bersama.

“Yuk, bawa deh tuh 800 orang itu sekalian kita makan bakso bareng.

Gue open house, dan jangan lupa bawa KTP, gue mau kasih hadiah untuk rumah terjauh,” tulis Nikita melalui akun Instagram pribadinya.

Nikita menilai terlalu berlebihan seandainya mereka datang ramai-ramai untuk mengepung seorang wanita.

“Gue perempuan sendiri, lu mau rame-rame? Apa nggak malu, bun?

Apa enggak sanggup lu dateng sendiri buat lawan wanita Amazon?

Sampai bawa 800 orang? Mau gue tambahin 200 nggak? Biar jadi 1000 orang?”

3. Nama Habib Luthfi dibawa-bawa 

Konflik Nikita Mirzani dan Maaher memicu konflik baru. 

Nikita Mirzani mengunggah cuitan lama Maaher yang diduga menyindir Habib Luthfi. 

Hal ini diungkap dari banyaknya foto yang beredar di Twitter salah satunya capture Twitter dari akun @diltopagelhai.

Setelah ini ramai,  Maheer menjelaskan maksud postingan tersebut.

Menjawab cuitan akun Twitter @hukumdan, Ustad Maheer meluruskan bahwa postingan itu adalah sepenggal capture foto yang terpisah dari kesatuan sebuah kejadian.

Dalam foto yang diunggahnya, Ustad Maheer menjelaskan bahwasanya hal itu bermula dari ejekan yang diduga dimulai oleh pendukung Habib Luthfi.

"Saya menghormati Habib Luthfi, sebagai Dzurriyah Nabi, soal foto yang digoreng cebong adalah foto lama untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tak ada penghinaan di sana, dan itu bukan Tweet saya, tetapi balasan saya terhadap komen seorang pecinta habib Luthfi di kolom komentar. Bedakan antara twit dengan balasan terhadap komentar," ujar Ustad Maheer.

"Ada akun pecinta habib Luthfi yang menghina saya pakai sorban di kepala dengan mengatakan pakai jilbab, maka saya katakan, Habib Luthfi idola dia, juga mengenakan sorban sama seperti saya. Jahatnya, komen dia dulu yang menghina saya tidak di screen shot, Salam," tutup Maaher.