Skip to main content
Pelaku Jatuh Cinta pada Korban dan Dendam pada Suami, Ternyata Ini Penyebab Ibu Dua Anak di Tulungagung Dibunuh

Pelaku Jatuh Cinta pada Korban dan Dendam pada Suami, Ternyata Ini Penyebab Ibu Dua Anak di Tulungagung Dibunuh

Terungkap dua penyebab ibu dua anak di Tulungagung, Ni'ma Turohmah (45) dibunuh.

Penyebab pertama,  ternyata pelaku, Budi Santoso (27) jatuh cinta kepada korban.

Kedua, pelaku yang jug atetangganya sendiri di Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung dendam kepada suami korban karena sering ditegur saat ambil air.

Pembunuhan secara keji itu berlangsung ketika korban Ni'ma Turohmah (sebelumnya ditulis Nikmatur Rohmah) sendirian di rumah.

Sedangkan suaminya, Nuril Huda (50) saat itu sedang ikut yasinan.

Kronologi pembunuhan


Budi memutuskan beraksi pada Kamis (19/11/2020) malam, karena dia tahu Nuril akan pergi yasinan dan Ni'ma sendirian di rumah.

Budi menyelinap ke dalam rumah korban, saat suami istri ini salat isya di musala depan rumahnya.

Saat itu Budi juga punya niat untuk mencuri di rumah korban.

"Saya punya niat mencuri," ucap Budi singkat, kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.

Budi bersembunyi di kolong tempat tidur ruang tengah rumah korban.

Setelah memastikan korban sendiri, Budi keluar dan mencekiknya.

Ia kemudian membentukan kepala korban ke lantai sebanyak enam kali.

Selanjutnya Budi mengambil bor listrik milik Nuril, dan menghantamkan berulang kali ke kepala korban.

Ni'ma masih bisa teriak meski terluka parah.


Budi mengambil dingklik (bangku kecil) dan kembali menghajar Ni'ma.

Rambut korban membelit di dingklik dan tercerabut.

Hantaman benda keras ini juga membuat empat gigi NI'ma rontok.

Polisi hanya menemukan tiga gigi saat olah TKP tambahan.

Saat korban sudah tak berdaya, Budi kembali menghajarnya dengan tang besar.

Pukulan bertubi-tubi ke arah leher dengan senjata terakhir inilah yang membuat korban akhirnya meninggal dunia.

Keluarga tersangka mendengar reriakan korban

Seorang polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan, malam itu anggota Buser langsung menyisir lokasi.

Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua Budi.

Mereka mengaku mendengar teriakan korban, namun tidak berani mendatangi sumber suara.

Polisi curiga kepada Budi, karena meski suasana sangat ramai ia tetap diam di dalam kamarnya.

"Malam itu kan banyak orang yang melihat ke TKP, polisi juga banyak.

Tapi dia ini tetap di dalam kamarnya," ucap sumber ini.

Polisi kemudian menangkap Budi sebelum subuh, Jumat (20/11/2020).

Polisi juga sempat membawa kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.

Penyidik menetapkan Budi sebagai tersangka tunggal, dan akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Motif

youtube image

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan Budi Santoso sebagai tersangka.

Kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Budi mengungkap motif yang komplek sebelum membunuh Ni'ma.

Budi pengaku dendam kepada suami korban, Nuril Huda (50).

Budi sakit hati karena sering ditegur saat mengambil air dari kamar mandi musala di depan rumah korban.

"Setiap kali ambil air dari musala sering dikata-katai dan dilarang (oleh Nuril)," ujar Budi.

Selain itu Budi mengaku pernah ada konflik urusan tanah dengan keluarga Nuril.

Rumah keduanya memang bersebelahan, hanya dipisahkan jalan kecil dan kandang kambing milik orang tua tersangka.

Menurut pengakuan Budi, jalan kecil itu dulunya akan dipaving, namun dibatalkan Nuril karena sebagain jalan memakan tanah milik Nuril.

Budi sebenarnya ingin melampiaskan dendamnya kepada Nuril.

Namun diam-diam Budi jatuh cinta kepada Ni'ma.

Dendam serta cinta yang tidak kesampaian membuat Budi melampiaskan semuanya kepada Ni'ma.

"Seminggu sebelumnya saya sudah mengamati kebiasaan mereka," ucap Budi.