Skip to main content
Masa Depan Ponakan Ashanty di Penjara, Millen Cyrus Ditempatkan Sesuai Identitas di KTP

Masa Depan Ponakan Ashanty di Penjara, Millen Cyrus Ditempatkan Sesuai Identitas di KTP


Millen Cyrus menjadi pembicaraan publik usai penangkapannya terkait kepemilikan Narkoba, ini identitas aslinya di KTP, Senin (23/11/2020).

Sosok Millen Cyrus tak asing di kalangan warganet Indonesia.

Ini karena kasus-kasus kontroversial yang kerap menerpa dirinya sejak pertama kali menjadi pembicaraan warganet.

Terbaru, Millen Cyrus ditangkap oleh polisi karena dugaan kepemilikan Narkotika Berbahaya atau Narkoba. 


Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, identitas asli dan masa depan Milen Cyrus di penjarapun dipaparkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.

Identitas Asli Millen Cyrus

Dilansir dari artikel tribunnews berjudul "Di KTP Tertera Jenis Kelamin Millen Cyrus sebagai Laki-laki, Beda Nasib dengan Lucinta Luna" Millen Cyrus terlahir sebagai lelaki. Ia bernama Muhammad Millendaru Prakasa Samudero dan dikenal sebagai keponakan penyanyi Ashanty.

Kini wajah dan penampilannya sepenuhnya seperti perempuan berkat berbagai upaya yang dilakukannya.

Namun, tak seperti Lucinta Luna yang sudah menjalani operasi kelamin dan mengganti identitasnya di kartu tanda penduduk (KTP) sebagai perempuan.

Makanya Lucinta Luna ditempatkan di tahanan perempuan saat pemeriksaan di kepolisian.

Bahkan ia menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, khusus narapidana perempuan. 

Millen Cyrus tetap sebagai laki-laki pada KTP-nya.

Itulah yang menjadi alasan polisi menempatkannya di ruang tahanan laki-laki.

Sebelumnya diketahui Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Ia hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).


Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," kata Ahrie Sonta.

Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan kalau Millen akan masuk ke dalam ruang tahanan.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.

"Minggu dini hari kami melakukan penangkapan terhadap dua orang, inisial MMP atau MC dan satunya berinisial JR," kata Ahrie Sonta ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).

Pihaknya menurut Ahrie menemukan barang bukti alat hisap dan sabu sisa pakai.

"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai," ucapnya.

Ahrie menyebut kalau JR bukan bandar. Hanya saja dalam penangkapan, Milen ditangkap bersama orang berinisial JR

Saat ini, menurut Ahrie Sonta, tim Satras Narkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, agar bisa mendapatkan pelaku lainnya selain Millen Cyrus.

Mengakui Kepemilikan Narkoba

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus (21) mengaku narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan polisi saat dirinya ditangkap miliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan pengakuan keponakan Ashanty itu soal sabu yang ditemukan.

"Hasil keterangan MC, dia mengakui sabu ini miliknya," ujar Ahrie Sonta.

Menurut Ahrie Sonta. pihaknya menangkap Millen Cyrus disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari oleh tim Satras Narkoba.

Millen Cyrus Urine Positif , JR Negatif
Ahrie mengatakan kalau hasil tes urin Milen yaitu positif dan JR negatif dari narkotika.

Ahrie Sonata juga membenarkan soal penangkapan Millen yang juga keponakan dari penyanyi Ashanty itu, disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

"Saya kurang tahu mereka ngapain. Tapi mereka sedang bersama-sama di hotel tersebut," jelasnya.

Namun, mengenai kronologi penangkapan Milenn Cyrus lebih detil, Ahrie Sonata belum mau membukanya kepada awak media dan menunggu untuk pihaknya melakukan giat rillis.

Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih berusaha menghubungi keluarga dan manajemen dari Millen Cyrus soal penangkapan tersebut, serta menghubungi Ashanty selaku keluarga besar Millen.

Menangis dan Meminta Maaf

Terkait kasus tersebut, Millen Cyrus akhirnya menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media sambil menangis.

Millen menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (23/11/2020), siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Millen tampil dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Millen menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya sambil menangis.

"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada pak Kapolres dan semua tim," ucap Millen dikutip dalam tayangan Video KH Infotainment, Senin (23/11/2020).

Millen pun mengakui jika ia sudah sering memakai narkoba.

Dalam konferensi pers-nya Millen juga berpesan agar perbuatannya tersebut tidak ditiru.

"Saya salah, saya memakai. Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih," tambahnya.