Skip to main content
Akhirnya Polisi Sebut Forensik Wajah di Video Syur Memang Mirip Gisel, Serupa Analisis Roy Suryo

Akhirnya Polisi Sebut Forensik Wajah di Video Syur Memang Mirip Gisel, Serupa Analisis Roy Suryo


Akhirnya polisi menyebut hasil forensik wajah di video syur mirip Gisel diindikasikan mirip GA alias Gisella Anastasia.

Hanya saja, polisi belum secara terang-terangan memastikan hal itu karena proses forensik wajah masih terus berjalan. 

Hal ini terjadi lantaran video syur yang menjadi bukti itu bukan asli, melainkan hasil rekaman ulang.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memanggil ahli IT untuk melakukan forensik wajah berkait video itu.

"Dari forensik juga sudah kami lakukan pemanggilan untuk membantu kami. Saksi ahli sebagai pemegang alat bukti ini masih terus meneliti video yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Memang ada sedikit faktor kesulitan karena itu video di screenshoot lagi pakai handphone. Makanya ini masih menunggu, karena kan ini forensik wajah," ucap Yusri.

Polisi juga menyelidiki forensik pelaku pria yang ada dalam video syur itu.

"Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kami sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," tutur Yusri lagi.

Dengan adanya indikasi tersebut, kemungkinan nantinya Gisel bakal kembali dipanggil untuk menjadi saksi.

"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada didalam di situ, kita akan panggil juga laki-lakinya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan berkait video tersebut. 

Gisel saat itu datang sebagai saksi ke Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin.

Dan sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. 

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut Pakar Telematika


Sebelumnya, Roy Suryo mendeteksi keaslian video itu di detik ke 8 dan 14. 

Di detik ke 8 dan 14 dipastikan video syur mirip Gisel berdurasi 19 detik itu bukan rekayasa rekayasa karena terdapat flare lampu.

Ini menandakan bukan fake video atau tempelan.

"Tweeps, Meski "Video 19dtk mirip Artis GA" yang kesimpulan ini adalah hasil Re-Take, namun ini tetap Video ASLI & Bukan Rekayasa, karena di Detik ke 8 & 14 terdapat FLARE Lampu, Tanda BUKAN Fake Video / Tempelan. Catatan: Video ini sengaja diCROP / sensor sesuai UU Pornografi No 44/08," cuit Roy Surya di Twitter-nya, Jumat (13/11/2020).

Kemiripan wajah

Di cuitan lain, Roy Suryo mengungkap kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan sosok wanita pemeran video syur.

Diketahui, Roy Suryo mengukur kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan sosok wanita di video Gisel yang viral di media sosial (medsos) tersebut, dengan Face Comparator.

Dari hasil analasis Face Comparator Roy Suryo, terungkap kemiripan wajah Gisella Anastasia dan pemeran video Gisel, lebih dari 70 persen.

Wartakotalive.com mengutip postingan Roy Suryo dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2, memperlihatkan adanya tiga gambar berbeda yang menunjukkan kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan pemeran video Gisel.

Dalam cuitannya, Roy Suryo mengatakan jika banyak yang bertanya kepadanya terkait kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan sosok wanita pemeran video Gisel tersebut.

Namun Roy Suryo menerangkan, hasil analisis Face Comparator (Recognizer) antara wanita dalam video Gisel durasi 19 detik dengan Gisella Anastasia tersebut, hanyalah merupakan hasil ilmiah.

Walau mengungkap kemiripan wajah Gisella dengan wanita di video Gisel, Roy Suryo berharap publik tetap pakai asaz praduga tak bersalah.

"Tweeps, Banyak yg bertanya, bagaimana Hasil Analisis Face Comparator (Recognizer) antara Wanita dlm Video berdurasi 19dtk dgn Artis GA? Kemudian jika Wajahnya di Merged dgn Face Matcher (Combiner)? Meski Hasil2 ini Ilmiah & Scientific, Tetap kedepankan Azas Praduga tidak bersalah," tulis akun @KRMTRoySuryo2, pada Sabtu (14/11/2020)

 Pengakuan penyebar

Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia berinisial PP dan MN akhirnya diringkus polisi.

PP dan MN memberikan pengakuan terkait alasan mereka menyebarkan video syur mirip Gisel berdurassi 19 detik tersebut.

Tak disangka, alasan PP dan MN menyebarkan video asusila tersebut ternyara sepele.

Sementara itu, Gisel juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada 17 November mendatang.

Diketahui, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa dua pelaku pemilik akun penyebar video syur mirip Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut dua tersangka berinisial PP dan MN yang ditangkap pada Rabu (11/11/2020).

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta Polisi Tetapkan Dua Sosok Ini Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Sebar Video Mesum Mirip Gisel

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila itu.

"Keduanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share secara masif untuk apa?" tuturnya.

Tak terduga, ternyata alasan keduanya menyebarkan video syur tersebut yaitu untuk menaikkan followers di Twitter.

"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," terangnya.

Penyebar Pertama Kali dan Pembuat Masih Diburu

Penanganan kasus ini, pihaknya tidak berhenti sampai disini saja. Tetapi masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi.

Di antaranya, orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.

Kombes Yusri menegaskan, polisi sampai saat ini masih menyelidiki perkara ini.

"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan," paparnya.

Dalam perkara ini, kedua tersangka penyebar video dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.