Skip to main content
Bak Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu, Suaminya Terlilit Masalah Utang Negara, Mayangsari Cuek Pamer Foto Ini, Posenya Langsung Jadi Sorotan

Bak Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu, Suaminya Terlilit Masalah Utang Negara, Mayangsari Cuek Pamer Foto Ini, Posenya Langsung Jadi Sorotan

Suaminya terbelit masalah dengan Jokowi, Mayangsari mendadak pamer foto keluarga, posenya jadi sorotan.

Saat ini, putra mantan Presiden Soeharto yang juga pengusaha nasional, Bambang Trihatmodjo mengajukan gugatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pencekalannya ke luar negeri.

Gugatan dilayangkan Bambang Trihatmodjo ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Untuk diketahui, melansir situs web PTUN Jakarta, perkara gugatan Bambang ke Menkeu teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT.

Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (15/9/2020). Rencananya, agenda pemeriksaan persiapan dilakukan pada Rabu, 23 September 2020.

Pada perkara tersebut tertulis pihak penggugat atas nama Bambang Trihatmodjo, sedangkan tergugat Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Sementara pada detail perkara, Bambang meminta keputusan Menkeu membatalkan pencekalan terhadap dirinya.

Adapun isi gugatan tersebut antara lain mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Sdr Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Selain itu, di dalam gugatan tersebut juga meminta agar PTUN mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Keuangan tersebut, serta menghukum tergugat, yakni Menteri Keuangan, dengan membayar biaya perkara.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.


Fashion anak Mayangsari saat liburan di Istanbul

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menjelaskan, saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

Satya sendiri tak menjelaskan berapa besaran utang anggota keluarga Cendana itu yang harus dibayarkan ke kas negara.

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangannya seperti dikutip laman resmi Setneg, Sabtu (19/9/2020).

Terkait permasalahan piutang tersebut, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian uang negara tersebut kepada Bambang Trihatmodjo.

Upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan melalui serangkaian rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, DJKN Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, dan KMP SEA Games XIX Tahun 1997.


Mayangsari ketika bersama keluarga Cendana, Tommy Soeharto, Bambang Trihatmodjo, Tutut Soeharto, Mamiek Soeharto

Dalam rapat-rapat tersebut, disepakati bahwa permasalahan penyelesaian piutang dimaksud akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan, utamanya terkait penyerahan pengurusan piutang negara dan teknis pelaksanaannya.

"Kini penanganan permasalahan penyelesaian piutang negara tersebut sedang berproses di Kementerian Keuangan sampai dengan piutang tersebut dinyatakan lunas atau selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Setya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan, keputusan Menkeu tersebut diambil agar yang bersangkutan mematuhi kewajiban untuk mengembalikan utang kepada pemerintah.

Menurut Isa, langkah pencegahan ke luar negeri diambil setelah sebelumnya Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang diketuai oleh Menteri Keuangan telah melakukan panggilan untuk memberi peringatan.

Namun, pihak yang bertanggung jawab tidak merespons hal tersebut.


Anak-mantu Presiden kedua mendiang Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari (dari kiri ke kanan).
"Dalam menjalankan tugas, panitia pasti sudah memanggil, memperingatkan yang bertanggung jawab untuk melunasi utang.

Kalau tidak diperhatikan, maka panitia diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan action yang lebih," jelas Isa ketika dalam keterangannya.

"Misal mencegah yang bersangkutan ke luar negeri, kemudian memblokir rekening yang bersangkutan.

Itu bisa dilakukan dengan prosedur meminta ke otoritas yang berwenang," jelas dia.

Isa pun menjelaskan, permintaan pencegahan Bambang Trihatmodjo untuk ke luar negeri telah diajukan oleh PUPN kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

PUPN sendiri tidak hanya terdiri dari pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, tetapi juga kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Isa menjelaskan, pelimpahan masalah piutang diberikan kepada PUPN ketika kementerian atau lembaga (K/L) tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Namun demikian, Isa enggan menjelaskan mengenai detail masalah piutang yang terjadi pada Bambang Trihatmodjo.

"Saya berikan satu hal bahwa permasalahan utang piutang, info detailnya termasuk info yang dikecualikan dari pemberitahuan info ke publik.

Kami jaga betul enggak bisa menjelaskan detail, tapi itu aturannya demikian. Kita jaga semua," jelas dia.

Terlepas dari masalah yang dihadapi Bambang Trihatmodjo, baru-baru ini, Mayangsari memamerkan potret keharmonisan rumah tangganya.

Tampak ia bersama suami, Bambang Trihatmodjo, dan putri semata wayang mereka, Khirani Siti Hartina Trihatmodjo.

Ketiganya menikmati suasana taman.

Meski hanya menggelar tikar di taman.

Suasananya pun tampak sejuk lantaran mreka tampak bersantai di bawah rindangnya pohon.

Mayangsari pun juga mengunggah video lain.

Tampak ketiganya yang bermain ayunan.

Semuanya menunjukkan wajah semringahnya.

Penampilan mereka pun juga kasual dan sederhana.

Potret keharmonisan keluarga mereka pun menuai perhatian warganet.


 Pujian pun didapat untuk Mayangsari.

Pada caption, Mayangasri menuliskan soal kebahagiaan keluarganya ini.

"Disini senang disana senang dimana mana hatiku senang," tulis Mayangsari.

Potret putri penyanyi Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo, Khirani Siti Hartina Trihatmodjo, menuai perhatian warganet.

Khirani yang kini berusia 14 tahun ini tampak mempesona setelah dirias oleh make up artist Bennu Sorumba.



Terlihat pada foto-foto unggahan Bennu, Khirani dengan make up natural dan boldnya.

Cukup berbeda antara foto pertama dan foto kedua.

Pada unggahan Bennu, tertulis caption 'coming soon'.

Masih tak diketahui proyek yang akan digeluti oleh putri semata wayang Mayangsari ini.

Namun pada Instagramnya, Khirani baru-baru ini mengunggah video yang memperlihatkan bakatnya.



Khirani berulang kali mengunggah videonya menyanyi, membuat cover sejumlah lagu sambil bermain gitar.

Potret cantik Khirani ini juga diunggah oleh sang ibunda.

Foto Khirani yang bersanding dengan Mayangsari, yang terlihat sama cantiknya.

"Love between a Mother & Daughter is Forever.." tulis Mayangsari.

Putri semata wayang Mayangsari dari pernikahannya dengan Bambang Trihatmodjo, Khirani Siti Hartina Trihatmodjo, kian beranjak dewasa.



Pada 2020 ini, usia Khirani menginjak 14 tahun.

Pesona Khirani rupanya tak kalah menawan dari sang ibunda.

Dara kelahiran 2006 ini kerap membagikan sejumlah potretnya melalui akun pribadi Instagram.

Meski hanya berupa foto selfie atau kebersamaan dengan teman-temannya.

Baru-baru ini, sang ibunda pun juga mengunggah potret kecil Khirani.

Tampak Mayangsari yang berpose dengannya.



 Keduanya kompak mengenakan busana kebaya dengan warna dan motif senada.

Senyum manis Khirani kecil pun mengembang pada foto ini.

Mayangsari mengunggah foto tersebut untuk memperingati Hari Kartini beberapa waktu lalu.

"Selamat Hari Kartini Perempuan Cerdas Seluruh Indonesia..." tulis Mayangsari.

(*)